Tiga kementerian menyepakati kerja sama lintas sektor untuk memperkuat penyelenggaraan infrastruktur pesantren. Langkah strategis pemerintah dalam menjamin keselamatan para santri diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Melalui nota kesepahaman ini, ketiga instansi akan meningkatkan koordinasi, terutama dalam pertukaran data pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Di samping itu, dukungan teknis terhadap kelayakan bangunan dan sanitasi lingkungan pesantren juga menjadi prioritas kerja sama.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya pesantren sebagai bagian utama dari sistem pendidikan keagamaan nasional.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” jelasnya.
Lebih jauh, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan generasi muda.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat terhadap isu keselamatan di lingkungan pesantren. “Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” katanya.
Sementara itu, Kementerian PUPR akan mengambil peran utama dalam penanganan teknis. Menteri PUPR, Doddy Hanggodo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai proses dengan pemetaan dan pengujian sampel terhadap kondisi bangunan pesantren di berbagai wilayah.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” terang Doddy.
Ia menambahkan bahwa kementeriannya juga akan memberikan pendampingan teknis terkait proses perizinan dan pelatihan sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” sambungnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bentuk keadilan sosial.
“Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” tegasnya.
Kesepakatan ini memuat tiga pilar utama: pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis atas keandalan bangunan dan lingkungan sehat, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaan dan pengawasan izin bangunan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan ini, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (afifun nidlom)
