Siapa yang disebut ulama penjual lem? Apa karena ia menjual lem? Lem merek apakah yang ia jual? Masih adakah ulama yang demikian di zzman kecerdasan buatan seperti saat ini?
Definisi Ulama
Ulama identik dengan tokoh agama. Orang yang ‘alim’ atau dai. Seseorang yang memiliki dasar pengetahuan akademik maupun non-akademik yang mumpuni di bidangnya. Secara normatif, kompetensi, argumentasi, logika, retorika dan analisanya sudah teruji. Ulama yang intelek, dan bukan intelek yang (sekedar) tahu agama.
Secara deskriptif, memiliki basis jemaah di masyarakat, ditokohkan, dijadikan role model, dan cermin dalam banyak aspek berkehidupan yang kompleks.
Nilai-nilai yang disampaikan dan diimplementasikan tidak lain adalah nilai-nilai yang bersifat universal (rahmatan lil alamin). Yang bersifat verbal maupun non-verbal. Yang bersifat vertikal dan horizontal. Yang berbau dunia dan akhirat. Sebagaimana misi dan tugas kenabian dan kerasulan; “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (Al Anbiya: 107). Sebagai pewaris para nabi dalam menyampaikan pesan moral, sosial, spriritual maka tentu strategi, pendekatan, dan metode yang dipakai harus bil hikmah wal mau’idhoh hasanah (An Nahl 125)
Peran ulama
Di era digital yang serba cepat ini, fatwa dan pendapat keagamaan semakin mudah diakses dan tersebar luas melalui berbagai platform digital. Fenomena ini mengundang pertanyaan besar mengenai peran ulama dalam masyarakat modern, terutama terkait dengan keberadaan ulama swasta dibandingkan dengan ulama negeri. Landasan dan kajian ilmiah dari keputusan yang dihasilkan harus saling disikapi secara arif dan bijak untuk menghindari kegaduhan ummat.
Apapun statusnya, ulama swasta atau negeri harus mampu menyampaikan nilai-nilai tersebut dengan cara dan argumentasi yang jelas dan pas. Gaya penyampainnya mesti sejuk, adem, santun, dan menyejukkan bagi siapapun. Bagi jemaah internal maupun ekxsternal jemaah dan lembaga. Tidak ada kesan memprovokasi atau memecah belah. Karena di situlah fungsi ulama sejati, yaitu menyatukan dan bukan memecah belah ummat yang beragam.
Kontennya pun disampaikan secara cerdas dan bijak. Dalil aqli dan naqli yang dipilih mempunyai riwayat dan sanad yang sahih. Tidak bias dan multitafsir apalagi mengandung unsur hoax. Merujuk pada Kitab Suci Al Quran dan kitab-kitab Hadits serta sumber-sumber yang sahih. Menggunakan ilmu ‘alat’ dalam terjemahan, penjelasan dan penafsirannya. Bukan dengan tafsir binafsihi, nafsu individu, kebencian, fanatisme, atau pesanan duniawinya (kelompok dan golongan).
Allah SWT sudah memberikan rambu-rambuNya sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Maidah: 8)
Ulama penjual lem sejati
Ulama yang cerdas tahu kepada siapa ia berpetuah dan berfatwa. Apa dan bagaimana pesan tersebut disampaikan? Dan yang terpenting juga tahu referensinya secara jelas. Bukan qila wa qila. Seperti pesan Nabi dalam sebuah hadits, “Khotibunnas ‘ala qodri ‘uqulihim. Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kapasitasnya (kadar akalnya).”
Dalam konteks kajian agama, Ulama harus mengenal karakter dari tiap santri dan jemaahnya. Mengetahui gaya belajarnya. Untuk kemudian menggali potensi yang mereka miliki. Memahami semua jenis watak, watuk, wahing-nya ummat. Karena tugas Ulama tidak hanya mentransfer keilmuan (knowledge), tapi juga nilai-nilai positif (values), sekaligus menjadi uswah hasanah dalam tutur kata dan perilaku bagi ummat.
Makin tinggi derajat keulamaannya maka makin besar pula dampaknya. Masyarakat lah yang menjadi penentu kualitas dan kapasitas keilmuan yang dimilikinya. Manfaat atau mudharat yang dibawanya. Memudahkan atau menyulitkan, bahkan cenderung membingungkan dan sengaja mengaburkan kebenaran. Na’udzubillaah. Ulama itu menyampaikan yang haq itu haq dan yang bathil itu bathil. Mana yang halal dan haram, wajib dan sunnah, makruh atau mubah.
Karena sungguh tanggung jawab seorang ulama itu dunia dan akhirat. Apa yang disampaikan harus benar-benar akurat dan tidak sesat; Manfaat, maslahat dan bukan mudharat; Menyatukan dan tidak mencerai beraikan; rahmat dan bukan laknat. Sebab pendengaran, penglihatan dan hati nuranipun (kelak) akan dimintai pertanggungjawaban (Al Isro: 36)
Jika ada yang seperti itu maka dialah yang disebut ulama penjual lem sejati. Semua ucapan dan tindakan yang dilakukan menyatukan dan merekatkan siapapun dan apapun. Integrasi hati, lisan, dan tindakan bisa dirasakan oleh siapapun. Fungsi lem ia terapkan pada ‘bidang’ yang pas secara proporsional dan profesional. Tidak dikurangi dan dilebih-lebihkan, sehingga merekat kuat.
Dialah yang paham dengan apa kayu direkatkan, bagaimana kaca ditempelkan, besi yang keras disatukan, plastik yang lentur dikuatkan, dan kertas yang tipis tidak terkoyakkan.
Lem yang diperjualbelikan kepada umat adalah nilai-nilai harmoni semesta alam. Merek lemnya terbungkus dalam Al Qur’an, sunah dan nilai-nilai universal. Bahasa marketingnya mampu menggaet siapapun yang mendengarnya. Kemasannya mampu menarik pasar milenial maupun kolonial untuk membeli dan menerapkan dalam kehidupannya.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (Fussilat: 33)
Mengutip pesan Trimurti, Kiai dan Guru kami di Pondok, “Fi ayyi ardhin tatho’u fa-anta mas-ulun ‘an islamiha. Di bumi manapun kamu berpijak maka kamu bertanggung jawab penuh atas ke-Islamannya.”
Agama ini harus kita bungkus dengan kesantunan dan kebijaksanaan terutama dimulai dari para kiai, ulama, santri, dan kita sebagai penganutnya. Isi dan misi rahmatan lil’alamin Nabi dan Rasul ini jangan kita cederai dengan kemuliaan yang fana. Ibnu Athoillah berpesan dalam Al Hikamnya, “Jika kamu menginginkan kemuliaan yang abadi, maka janganlah kamu mencari kemuliaan yang fana (tidak kekal).”
Allah SWT juga mengingatkan kita, apapun derajat atau maqom kemanusiaan kita, bahwa sumber segala kemuliaan dan kehormatan sejati hanyalah milik Allah. Segala kebaikan yang diucapkan dan amal saleh yang dilakukan akan mendapatkan tempat di sisi-Nya, sementara tipu daya dan kejahatan justru berujung pada kehancuran (Fatir: 10).
Siapapun yang menyandang kriteria dan elemen diatas, mudah-mudahan menjadi perekat ummat, jemaah, masyarakat, dan bangsa. Jadilah seperti penjual lem yang paham betul produk yang di jualnya dan kepada siapa harus dipasarkan. Ia ajarkan pula bagaimana lem itu di aplikasikan secara tepat, manfaat dan maslahat tanpa musykilat. “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (Ali Imron: 105)”.
Nashrun minallahi wa fathun qorib wa basysyiril mukminin.
