Update Aturan TEP UMKT 2026, Sinergi PPB dan Kaprodi Pastikan Lulusan Kompeten Bahasa Inggris 

Update Aturan TEP UMKT 2026, Sinergi PPB dan Kaprodi Pastikan Lulusan Kompeten Bahasa Inggris 
www.majelistabligh.id -

Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) terus bergerak dinamis dalam meningkatkan mutu akademik mahasiswanya. Langkah terbaru diambil melalui kegiatan sosialisasi program kerja dan pembaruan regulasi Test of English Proficiency (TEP) yang ditujukan bagi jajaran Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan kampus.

Agenda penting yang dilangsungkan pada Kamis (15/1/2026) ini digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat bahasa Inggris tetap menjadi pilar utama dalam kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja global.

​Menyelaraskan Visi di Tingkat Program Studi

​Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Mursidah Nurfadillah, SE, MM selaku Kepala Biro Akademik, Humas, dan Admisi UMKT. Dalam penyampaiannya, Dr. Mursidah menekankan, sinergi antara kebijakan universitas dan implementasi di tingkat prodi adalah kunci keberhasilan akademik.

Dr. Mursidah menggarisbawahi, setiap Kaprodi perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai syarat kelulusan mahasiswa. Menurutnya, kesamaan persepsi ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kendala administratif maupun teknis saat mahasiswa mendekati masa akhir studi mereka, terutama terkait kompetensi bahasa.

​​Kepala PPB UMKT, Sunarti, SPd, MPd menjadi narasumber utama dalam pemaparan materi. Ia tidak hanya mengenalkan beberapa program layanan bahasa yang lebih segar, tetapi juga merinci perubahan signifikan pada aturan pelaksanaan TEP.

​Mekanisme Pendaftaran : Penyesuaian sistem pendaftaran yang kini dibuat lebih efisien dan terintegrasi.
​Ketentuan Kepesertaan : Aturan baru mengenai siapa saja yang wajib mengikuti tes pada periode tertentu.
​Masa Berlaku Sertifikat : Penjelasan detail mengenai durasi validitas sertifikat TEP sebagai dokumen pendukung kelulusan.

Sunarti menjelaskan, peran Kaprodi sangat vital sebagai jembatan informasi. Sunarti berharap para pimpinan prodi mampu mengomunikasikan kebijakan ini secara efektif kepada mahasiswa agar proses pemenuhan syarat kelulusan berjalan tanpa hambatan.

​Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya strategis PPB UMKT dalam membangun ekosistem akademik yang berkualitas.

Dengan adanya pembaruan aturan ini, diharapkan mahasiswa UMKT tidak hanya mengejar nilai di atas kertas, tetapi benar-benar memiliki kesiapan bahasa yang mumpuni saat dilepas ke masyarakat.

​Pihak PPB UMKT meyakini bahwa penguatan kerjasama dengan program studi akan mempermudah monitoring perkembangan kemampuan bahasa mahasiswa.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen di UMKT memiliki langkah yang sama dalam mendukung visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan siap bersaing di kancah internasional. (abdul fatah)

Tinggalkan Balasan

Search