Ustaz M Roissudin Berikan Pembekalan Mubaligh Muda Muhammadiyah Nganjuk

Ustaz M Roissudin Berikan Pembekalan Mubaligh Muda Muhammadiyah Nganjuk
www.majelistabligh.id -

Menjadi Imam Masjid Idealnya harus memiliki standard bacaan Al Qur’an fasih, tepat makhrajnya, benar tajwidnya, cukup hafalannya, terjaga kefasihannya hingga suara jelas/merdu menjadi faktor utama kenyamanan dalam kekhusyukan jamaah.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Muhammad Roissudin, MPd, Anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Timur, saat menyampaikan materi Tahsinul Qur’an dalam rangkaian acara Silaturahmi dan Pembekalan Mubaligh Muda Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.

Rangkaian kegiatan ini dibuka bersamaan dengan Kajian Fajar Mubarak sekaligus pembukaan kegiatan Targhib di Kompleks SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk Jl. P. Sudirman.

“Imam bukan pamer hafalan panjang tetapi bacaan tidak tartil, tajwid keliru, suara tidak jelas bahkan fals. Jika demikian, bisa jadi makmum tidak ikhlas dan kehilangan kekhusyukan dalam berjamaah,” ujar pria yang pernah aktif sebagai Imam Masjid Al Badar Surabaya di hadapan para mubaligh muda yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Menurutnya, seorang mubaligh sekaligus imam salat harus senantiasa melatih lisan agar kualitas bacaan Al-Qur’an tetap terjaga. Kesalahan dalam pelafalan ayat, khususnya pada bacaan shalat, bukan persoalan sepele karena berimplikasi langsung pada sah atau tidaknya ibadah jamaah. “Lisan harus terus dilatih agar bacaan tetap terjaga, baik makhraj, tajwid, maupun fasohahnya,” tegasnya.

Mahasiswa Program Doktoral UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menekankan pentingnya menyesuaikan panjang bacaan dengan kondisi jamaah. Tidak perlu memanjangkan bacaan apabila jamaah didominasi usia lanjut atau terdapat potensi lupa dalam hafalan. Bacaan yang secukupnya, ayat-ayat yang mafhum, dan disampaikan dengan nada yang nyaman justru lebih menghadirkan kekhusyukan. “Jika jamaahnya muda, ayat boleh agak panjang, tapi tetap harus enak didengar, fasih, tartil, dan nadanya pas,” imbuhnya.

Karenanya menjadi Mubaligh Muhammadiyah harus memiliki syarat utama bacaaan Al Qur’an fasih dengam tajwid yang baik karena dituntunt siap menjadi Imam Masjid.

“Para Mubaligh Muhammmadiyah setali tiga uang juga menjadi Imam Masjid, sehingga semacam menjadi syarat wajib ya bacaan Al Qur’an harus memiliki standar bacaan baik, ” jelasnya.

Materi kemudian dilanjutkan dengan praktik membaca Surat Al-Fatihah menggunakan naghom Bayati, merujuk pada bacaan ala Imam Besar Masjidil Haram, Syaikh Abdurrahman As-Sudais.

Dalam sesi ini juga ditegaskan bahwa bacaan Al-Fatihah imam wajib benar, karena menjadi rukun shalat yang menentukan sah tidaknya shalat makmum. “Al-Fatihah imam adalah tanggung jawab besar karena ditanggung bersama oleh jamaah,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan ini sebelumnya diawali kajian rutin setiap buka minggu ke 2, dihadiri langsung Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustazd Dr Faturrahman Kamal sebagai nara sumber utama Kajian Fajar Mubarak sekaligus membuka secara resmi rangkaian Tarhib Ramadan.

Acara juga dihadiri Ketua PDM Muhammadiyah Nganjuk Ustaz Juwari, Ustaz Abdul Kholik,M.Pd , jajaran Anggota Majelis Tabligh PDM, serta unsur pimpinan persyarikatan lainnya, sebagai bagian dari penguatan kualitas dakwah dan ibadah umat menjelang bulan suci Ramadan. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search