Semangat filantropi Islam kembali hadir melalui wakaf tanah yang diberikan oleh warga Yogyakarta kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk. Wakaf tersebut berasal dari Ibu Hartatik Sekarsari, istri dari Bapak Joko W, dengan tambahan wakaf lagi dari Restu Yulfierisa.
Tanah wakaf seluas ±5.050 meter persegi ini berlokasi strategis di Jalan Raya Surabaya–Madiun, tepatnya di Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Lokasi ini berada sekitar 3 kilometer ke arah barat dari Terminal Nganjuk, menjadikannya sangat potensial sebagai pusat kegiatan ibadah dan dakwah masyarakat.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) setempat, Mufti Zaelani, menyampaikan bahwa tanah wakaf ini direncanakan akan dibangun sebuah masjid representatif dengan estimasi biaya pembangunan mencapai kurang lebih Rp2 miliar.
Masjid ini diharapkan menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai keislaman di wilayah tersebut.
“InsyaAllah, rencana pembangunan akan dimulai tahun ini. Berdasarkan hasil pembicaraan sebelumnya, kami menargetkan momentum bulan Muharram sebagai awal dimulainya pembangunan,” ungkapnya.
Menariknya, momentum peletakan batu pertama nanti direncanakan berlangsung dalam suasana kebersamaan yang sederhana namun penuh makna. Usai prosesi peletakan batu pertama, para hadirin akan makan bersama di tengah hamparan sawah di sekitar lokasi wakaf. Dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Ghofar Ismail, harapannya bulan Muharram mendatang menjadi awal yang penuh keberkahan bagi dimulainya pembangunan masjid tersebut. Aamiin, insyaAllah.
Dukungan terhadap rencana pembangunan ini juga terlihat dari perhatian sejumlah tokoh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah meninjau langsung lokasi. Di antaranya adalah Ustadz Ghofar Ismail, Ketua Majelis Tablig PP Muhammadiyah KH Fathurrahman Kamal, Lc, MSi serta Ketua PP Prof Dr Muhajir Effendy.
Kehadiran para tokoh ini menjadi dorongan moral sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam merealisasikan pembangunan masjid tersebut. Wakaf ini tidak hanya menjadi amal jariyah bagi para wakif, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi umat dalam membangun peradaban Islam melalui sarana ibadah dan dakwah.
Diharapkan, masjid yang akan dibangun nantinya mampu menjadi pusat kemakmuran umat serta memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, langkah ini menjadi inspirasi bahwa wakaf tetap relevan sebagai solusi pembangunan umat di masa kini dan masa depan. (moh. mas’al)
