Waspada! 7 Tindakan Tamu yang Berpotensi Melanggar Syariat

Imam Sapari, S.HI., M.Pd.I.
*) Oleh : Imam Sapari, S.HI., M.Pd.I.
Ketua Majelis Tabligh PDM Surabaya dan Kepala SMP Muhamamdiyah 7 Surabaya
www.majelistabligh.id -

Dalam ajaran Islam, memuliakan tamu adalah bagian dari kesempurnaan iman. Namun, sering kali kita lupa bahwa menjadi tamu pun memiliki aturan main yang ketat. Hubungan kekerabatan yang erat atau rasa “sudah seperti keluarga sendiri” terkadang menjadi alasan pembenar untuk melanggar privasi tuan rumah tanpa disadari.

Agar silaturrohim tetap membawa berkah dan tidak menjadi beban bagi orang lain, berikut 7 kesalahan umum saat bertamu yang perlu kita perbaiki berdasarkan tinjauan Al-Qur’an, Hadis, dan norma kesopanan.

  1. Pelanggaran Batas Visual (Etika Meminta Izin)

Banyak orang merasa cukup hanya dengan mengucap salam lalu langsung melongokkan kepala ke dalam rumah, terutama jika pintu dalam keadaan terbuka. Padahal mengucap salam bukan berarti otomatis boleh masuk. Anda harus menunggu hingga tuan rumah mempersilakan.

Allah Swt berfirman dalam QS. An-Nur ayat 27 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.”

Rasulullah saw mengajarkan agar saat mengetuk pintu, posisi tubuh kita tidak menghadap lurus ke arah dalam rumah, melainkan berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. Tujuannya agar pandangan kita tidak langsung tertuju pada privasi penghuni rumah yang mungkin belum siap menerima tamu.

إِنَّمَا جُعِلَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ

“Sesungguhnya disyariatkan meminta izin itu hanyalah untuk menjaga pandangan”. (HR. Bukhari No. 6241)

  1. Bertamu di “Waktu Aurat” (Jam Istirahat)

Ada waktu-waktu tertentu di mana penghuni rumah biasanya beristirahat atau sedang dalam kondisi tidak siap berpakaian rapi untuk menerima orang luar.

An-Nur: 58, disebutkan tiga waktu privasi (aurat) bagi penghuni rumah, yakni:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga waktu, yaitu: sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu privasi) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (waktu-waktu) itu; mereka sering keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu di atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Kesalahan Umum yang dilakukan tamu adalah datang terlalu larut malam atau di saat jam istirahat siang tanpa janji terlebih dahulu dapat sangat mengganggu ketenangan tuan rumah, meskipun mereka tetap menyambut dengan senyuman karena rasa sungkan.

  1. Menjadi Tamu yang “Eksploratif” di Area Privat

Kesalahan lain yang sering dilakukan tanpa sadar adalah bergerak melampaui ruang tamu. Memasuki dapur untuk melihat isi hidangan, membuka tudung saji tanpa dipersilakan, atau bahkan masuk ke kamar pribadi adalah tindakan yang tidak sopan.

Dalam norma budaya di masyarakat kita, rumah memiliki pembagian zona yang jelas. Ruang tamu adalah area publik, sementara dapur dan kamar adalah wilayah privat yang sangat intim. Sebaiknya tidak melanggar batas ini, bila melanggar batas ini tanpa izin khusus maka akan dianggap sebagai bentuk kelancangan, meskipun dilakukan dengan alasan “keakraban”.

  1. Membawa “Rombongan” Tanpa Konfirmasi

Sering kali saat diundang atau ingin berkunjung, kita membawa anggota keluarga tambahan atau teman tanpa memberi tahu tuan rumah sebelumnya.

Rasulullah saw pernah meminta izin kepada tuan rumah ketika ada seseorang yang ikut serta tanpa undangan eksplisit:

إِنَّ هَذَا تَبِعَنَا، فَإِنْ شِئْتَ أَنْ تَأْذَنَ لَهُ فَأْذَنْ، وَإِنْ شِئْتَ أَنْ يَرْجِعَ رَجَعَ

“Orang ini mengikuti kami, jika engkau mengizinkannya maka izinkanlah, namun jika engkau ingin dia kembali (pulang), maka dia akan kembali.” (HR. Bukhari No. 5434)

Dampaknya adalah hal ini berkaitan dengan kesiapan porsi makanan dan ketersediaan tempat duduk. Membawa tamu tambahan tanpa izin bisa membuat tuan rumah merasa malu atau terbebani jika hidangan tidak mencukupi.

  1. “Menyandera” Tuan Rumah dengan Durasi Terlalu Lama

Silaturrohim  memang memperpanjang umur, namun kunjungan yang terlalu lama hingga melampaui batas kewajaran justru bisa memutus kenyamanan ukhuwah. Dalam etika sosial di masyarakat, Tuan rumah mungkin memiliki agenda lain, pekerjaan yang harus diselesaikan, atau sekadar butuh istirahat. Tamu yang peka akan segera berpamitan ketika pembicaraan sudah mulai meluas ke hal-hal yang tidak penting atau saat tujuan utama kunjungan telah selesai.

Rasulullah saw mengingatkan bahwa tidak halal bagi seorang Muslim untuk tinggal di tempat saudaranya terlalu lama hingga menyebabkan saudaranya itu merasa terbebani atau jatuh dalam dosa (karena rasa kesal yang timbul).

الضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ، وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ، وَلَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقِيمَ عِنْدَ أَخِيهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يُؤْثِمُهُ؟ قَالَ: يَقِيمُ عِنْدَهُ لَا شَيْءَ لَهُ يَقْرِيهِ بِهِ.

“Jamuan (wajib) tamu itu tiga hari, dan hadiahnya (istimewa) sehari semalam. Tidak halal bagi seorang muslim tinggal bersama saudaranya hingga membuatnya berdosa.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana membuatnya berdosa?” Beliau menjawab, “Ia (tamu) tinggal bersamanya padahal ia (tuan rumah) tidak memiliki apa-apa untuk menjamunya.” (H.R. Muslim, 1729/48, Bukhari).

  1. Mengomentari Hidangan dengan Nada Negatif

Tuan rumah biasanya memberikan yang terbaik sesuai kemampuan mereka. Kesalahan fatal seorang tamu adalah membanding-bandingkan rasa makanan atau mengeluhkan kekurangan hidangan yang disajikan.

Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, beliau memakannya; jika tidak, beliau meninggalkannya tanpa berkomentar buruk. Menghargai apa yang disuguhkan adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada orang yang telah membuka pintu rumahnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلَّا تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sedikit pun. Jika beliau menyukainya, beliau memakannya. Jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari No. 3563).

  1. Dokumentasi dan Publikasi Medsos Tanpa Izin

Nabi saw menegaskan dalam hadisnya:

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبِ نَفْسِهِ

Artinya : “Tidaklah halal harta (hak privasi) seorang muslim kecuali dengan kerelaan darinya”. (HR. Ahmad : 20695, Abu Dawud no 17615, Baihaqi di As-Sunan Al Kubro No : 11325)

Di era digital, sering kali tamu secara refleks mengeluarkan ponsel untuk memotret sudut rumah, merekam video, atau bahkan melakukan live streaming saat bertamu. Tidak semua orang nyaman jika desain rumah, aktivitas keluarga, atau kondisi dapurnya dipublikasikan ke khalayak umum. Mengambil gambar tanpa izin bisa mengekspos bagian rumah yang seharusnya bersifat rahasia (aurat rumah).

Dalam norma kesantunan, menjaga pandangan adalah perintah agama, dan kamera ponsel adalah perpanjangan dari pandangan tersebut. Selalu mintalah izin sebelum memotret atau mengunggah momen di rumah orang lain ke media sosial.

Penutup

Silaturrohim  yang benar adalah yang mendatangkan ketenangan, bukan kegelisahan bagi tuan rumah. Pastikan setiap langkah kita saat bertamu selalu dipandu oleh adab Islam agar setiap detiknya bernilai pahala, bukan justru menabung dosa.

Bertamu bukan sekadar datang dan mengobrol. Ia adalah seni menjaga perasaan dan menghormati kedaulatan ruang pribadi orang lain. Dengan memperhatikan 7 (tujuh) batasan di atas, kita tidak hanya menjalankan sunah Nabi, tetapi juga memastikan bahwa setiap kunjungan kita meninggalkan kesan manis dan keinginan bagi tuan rumah untuk mengundang kita kembali di lain waktu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search