“Come on, complete our Ramadan worship by paying zakat fitrah”
”(Yuk, sempurnakan ibadah Ramadan kita dengan membayar zakat fitrah)”
Zakat fitrah bukan sekadar rutinitas sosial menjelang lebaran, melainkan instrumen vital untuk menyempurnakan ibadah puasa kita. Secara esensial, zakat ini berfungsi sebagai penghapus noda atas kekhilafan yang mungkin kita lakukan selama berpuasa, seperti ucapan yang sia-sia atau perilaku yang kurang terjaga. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ
Artinya:
”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (Qs. At-Taubah: 103).
Ayat di atas menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi ganda: Tathhir (pembersihan jiwa dari dosa) dan Tazkiyah (penyucian serta keberkahan harta).
Dua Manfaat Utama Zakat Fitrah
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
Artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud No. 1609 & Ibnu Majah No. 1827)
Dengan menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri,kita meraih dua kemuliaan sekaligus:
1. Secara Vertikal: Melengkapi rukun Islam dan membersihkan diri dari kekurangan selama berpuasa.
2. Secara Horizontal: Merajut kepedulian sosial agar saudara kita yang fakir dan miskin dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Mari segera tunaikan kewajiban kita melalui lembaga zakat terpercaya. Jangan sampai terlambat, agar Idulfitri kita kembali suci dan penuh berkah.
Semoga bermanfaat.
