Yaitu, mereka melakukan kemungkaran dan tiadalah seorang pun dari mereka yang mencegah saudaranya dari kemaksiatan yang dilakukan.
Maka para pelaku kemungkaran dan orang yang membiarkannya mendapatkan hukuman yang sama.
Imam Abu Ja’far ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya berkata:
“Dahulu orang-orang Yahudi dilaknat Allah Azza wa Jalla karena mereka tidak berhenti dari kemungkaran yang mereka perbuat dan sebagian mereka juga tidak melarang sebagian lainnya (dari kemungkaran tersebut)”. (Tafsir ath-Thabari 10/ 496)
Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata:
“Ayat di atas (juga) menunjukkan larangan duduk dengan orang-orang yang berbuat kemunkaran dan mengandung perintah untuk meninggalkan dan menjauhi mereka”. (Tafsir al-Qurthubi 6/ 254)
Sehingga jelaslah dari kedua ayat di atas bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan hal yang akan mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah Azza wa Jalla.
Begitu mengerikan dampak alias akibat dari tidak dilaksanakannya kewajiban amar makruf nahi munkar, sepertinya kondisi saat ini semua itu sudah terjadi.
Luar biasa kerusakan manusia saat ini dan sudah sering kita berdoa kepada Allah untuk keselamatan dan kemenangan umat ini namun Allah belum mengabulkan, bahkan yang lebih parah lagi saat ini yang terjadi adalah amar munkar nahi munkar.
Sebagian oknum ulama malah mendukung sistem kufur demi dunia, mereka dengan beribu dalih mendukung sistem kufur dan para penguasa zalim dengan memperkosa penafsiran ayat dan hadis serta maqolah para ulama terdahulu.
Mereka menolak khilafah dengan berbagai dalih sekaligus mendukung sistem nation state yang sekuler dan kufur.
Hasilnya? Kerusakan umat terjadi di seluruh aspek kehidupan secara sistemik dan akidah umat dirusak, demikian pula pemikiran dan perasaan umat jadi hancur lebur hingga rusak dan mengikuti para ulama dan penguasa.
Akhirnya sistem jahiliah ini melahirkan masyarakat yang rusak parah dan terkungkung dalam semua jenis kemaksiatan.