Hisab Itu Bidngah
Hisab Itu Bidngah

*) Oleh: Prof Agus Purwanto DSC

“Hisab itu bidngah, dulu Rasulullah rukyat”, begitu ungkapan sebagian cukup besar saudara kita yang nyampe kepadaku baik secara langsung maupun titipan. Mungkin karena tahu bahwa aku penulis buku Ayat Semesta (AAS) dan Nalar AAS yang sebagian isinya bahas awal bulan versi ijtimak qablal ghurub, wujudul hilal dan Imkanu Rukyat.

Hmm.., begini. Ini pengetahuanku yang tentu terbatas dan menjadi landasan berpikir dan pilihanku menganut hisab yang dibidngahkan.

Memang Rasulullah saw pernah bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Artinya: Jika kalian melihatnya (hilal Ramadan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal bulan baru), maka berbukalah. Tetapi jika mendung (tertutup awan) maka perkirakanlah (menjadi 30 hari). (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis dengan nada seperti ini sangat banyak, puluhan. Andai hanya ada hadis seperti ini maka saya pribadi akan menjadi penganut rukyat sejati, sedikit ilmu astronomiku akan kujadikan sekadar alat bantu agar rukyat lebih terarah, efektif dan tidak salah duga.

Maklum masih tidak sedikit yang mengaku melihat hilal di (akhir) tanggal 29 padahal belum konjungsi. Ini jelas halu dan anti-sains.

Nyatanya ada juga hadis lain yang dapat memberi petunjuk lain. Hadis tersebut adalah hadis ummiy.

 

Hadis Ummiy

Rasulullah Saw bersabda:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ. الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا ” يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ.

Artinya: Sesungguhnya kita ini umat yang ummiy, tidak dapat menulis dan tidak dapat berhitung. Adapun bulan ini (Sya’ban/Ramadan) seperti ini dan seperti itu, yakni terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Saya sepakat dengan mereka yang memahami bahwa kondisi ini yang menyebabkan Rasulullah Saw menyampaikan agar berpuasa dan berbuka karena (telah) melihat hilal spt hadis sebelumnya.

Rukyat adalah satunya cara pada saat itu. Hasil rukyat hanya terlihat atau tidak, bila berawan digenapkan mjd 30 hari. Mudah kan? Islam itu agama yang mudah dan memudahkan.

Jelas tidak mungkin saat itu Rasulullah Saw meminta umatnya melakukan hisab. Alasannya sederhana, umat saat itu masih Ummiy dalam arti tidak dapat merumuskan apalagi dalam bentuk hitungan jumlah hari dalam satu bulan apakah 29 atau 30.

Sekarang? Orang Islam yang jago dan ahli hisab banyak sekali. Hadis Ummiy dipandang sebagai illat rukyat dan ada kaidah fikih:

الحكم يدور مع علته و سببه وجودا و عدما

Artinya: “Hukum itu berdasarkan ada tidaknya illat dan sebabnya.”

Ada juga kaidah kontemporer:

الأصل في إثبات الشهر أن يكون بالحساب

Artinya: “Pada asalnya dalam menetapkan (awal) bulan itu dengan menggunakan hisab.”

Ayat Alquran-nya menuntun kita untuk hisab, pakai b bukan p. Menghitung tinggi benda langit bukan menyedot asap rokok.

Jadi bagaimana, masih mau membidngahkan hisab?

Baca juga: Tiga Alasan Muhammadiyah Menggunakan Hisab

*) Guru Besar Fisika ITS, Wakil Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah Jawa Timur

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini