UM Surabaya

Ini memang bentuk perintah lagi (فَٱنتَشِرُوا۟), tapi lagi-lagi kita kita tidak boleh memahaminya secara literal. Kita bisa pergi menyebar ke penjuru bumi jika kita mau. Bahkan, orang mungkin bisa mengatakan ini sebagai dorongan. Ada etos kerja yang baik di sini.

Allah mendorong kita untuk pergi keluar dan bekerja serta melakukan lebih banyak bisnis dan mencari nafkah untuk diri kita sendiri agar kita tidak bergantung pada sedekah.

Tetapi bentuk perintah tersebut boleh jadi memberi kesan bahwa ia adalah perintah, tetapi kita semua tahu itu bukan perintah.

Kita bisa menemukan pelbagai contoh, yang sebetulnya menunjukkan kelirunya orang-orang yang selalu memahami Al-Qur`an secara literal, di setiap waktu dan dalam semua kasus.

Surat An-Nur ayat ke-3 berbicara tentang orang-orang yang berzina. Di sana disebutkan bahwa laki-laki pezina tidak boleh menikah kecuali dengan perempuan pezina atau dengan penyembah berhala seperti pemuja banyak tuhan. Demikian pula dengan perempuan pezina.

Bagaimana kita memahaminya? Misalkan seorang Muslim berzina, dan itu bisa terjadi pada siapa saja.  Itu berarti orang ini secara literal tidak bisa menikah dengan Muslim yang baik lainnya. Orang ini hanya bisa menikah dengan pezina lainnya.

Jadi, kita harus mencari para pezina lainnya dan kita harus melabeli mereka. Dan kita harus tahu siapa yang berzina, siapa yang melakukan zina dan siapa yang tidak. Supaya kita bisa menikahkan mereka bersama.

Hal ini menunjukkan bahwa orang ini harus dinikahkan atau bisa dinikahkan dengan seorang penyembah berhala.

Padahal ada ayat lain dalam Al-Qur`an yang mengatakan jangan menikah dengan orang musyrik.

Kita bisa melihat alasan yang baik untuk itu karena jika seorang Muslim menikah dengan musyrik, maka secara alami kedua orang tersebut akan bersatu dalam keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini