*) Oleh: Sigit Subiantoro,
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ
“‘Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’
Rasulullah menjawab, “Itulah utang!” (HR Ahmad [4/146], At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [1/59], disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [2420]).
Ash Shan’ani rahimahullah menjelaskan, “Karena utang itu menjadi teror bagi sang pengutang di siang hari. Dan menjadi kegelisahan baginya di malam hari.
Karena itu seorang hamba jika dia mampu untuk tidak berutang, maka janganlah dia meneror dirinya sendiri.
Hadis ini juga berisi larangan bermudah-mudahan untuk berutang dan menjelaskan kerusakan dari mudah berutang, yaitu dalam bentuk rasa takut.
Karena Allah jadikan ada hak bagi pemilik harta (untuk menagih hartanya). (At Tanwir Syarhu Al Jami’ Ash Shaghir, 11: 92).
Semoga bermanfaat, barakallahu fiikum. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News