ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ أَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُوا۟ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا۟ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Sebaliknya Yahudi dilaknat oleh Allah Ta’ala karena meninggalkan amalan mulia ini. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 78 dan 79:
لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.”
كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ
“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”
Demikian, betapa banyak keutamaan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dengan amar ma’ruf nahi mungkar ini kebaikan akan tersebar dan keburukan akan menjadi tereduksi/terkurangi.
Hal ini berdampak pada kebaikan dari segala sisi kehidupan, baik sisi spiritual, sosial, ekonomi, keamanan dan lain sebagainya.
Sebaliknya jika amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak dilaksanakan maka keburukan semakin merajalela serta semakin tampak di masyarakat.
Amalan kebaikan akan semakin redup. Dampaknya adalah menurunnya aspek ketakqwaan kepada Allah Ta’ala, penyakit sosial menyebar dan tentu akan berdampak juga dibidang ekonomi maupun keamanan.
Maka dikarenakan pentingnya amar ma’ruf dan nahi mungkar ini, sehingga kita ikhtiarkan dengan sungguh-sungguh.