UM Surabaya

Etika Ber-Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Keseriusan kita dalam melakukan perbaikan di masyarakat melalui amar ma’ruf dan nahi mungkar, kita bersamai dengan etika yang baik. Jika amalan yang mulia ini tanpa disertai etika maka akan kontraproduktif terhadap tujuan amar ma’ruf nahi mungkar.

Kita ingin melakukan perbaikan namun justru keributan dan perpecahan berkepanjangan karena aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar yang dilakukan tanpa etika. Beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika ber-amar ma’ruf nahi mungkar adalah:

  • Amar ma’ruf nahi mungkar dilandasi oleh bashirah dan ilmu berkaitan dengan substansi dari amar ma’ruf nahi mungkar.
  • Mempertimbangkan maslahat dan mudarat . Hal ini sangat penting untuk dipertimbangkan. Ketika amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan jangan sampai justru hilangnya kebaikan yang selama ini ada dan mendatangkan kemungkaran yang lebih besar.
  • Mendahulukan yang lebih penting. Orang yang beramar ma’ruf nahi mungkar harus mengetahui prioritas. Sudah barang tentu yang lebih penting didahulukan. Hal ini disebabkan banyaknya perkara yang perlu diperbaiki. Tingkat kepentingannya bisa dinilai dari aspek pentingnya perkara maupun aspek dampak yang akan terjadi. Ushuluddin atau akidah adalah perkara yang kita dahulukan sebelum perkara-perkara lain. Ketika akidah dan kecintaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta Sunnah-sunnah Beliau sudah menyebar ke masyarakat, insyaa Allah perkara lain akan mengikut. Hal-hal yang wajib dan yang diharamkan didahulukan dari yang sunnah, makruh dan mubah. Hal-hal cabang yang menjadi ikhtilaf dan perbedaan pendapat disampaikan dengan cara yang baik dan dengan argumen yang mapan.
  • Amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan dengan akhlak yang baik. Ketika amar ma’ruf dan nahi mungkar dilakukan dengan akhlak yang baik akan berdampak pada tertariknya orang lain untuk mengikutinya. Di samping juga dampak negatif dari aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar akan terkurangi. Banyak kejadian amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak dilakukan dengan akhlak dan adab yang baik berdampak pada retaknya ukhuwah, perpecahan di masyarakat, memunculkan permusuhan baru dan menyebarnya kebencian terhadap orang lain.
  • Amar ma’ruf nahi mungkar dilakukan sesuai kewenangan. Terkadang hal-hal yang perlu diperbaiki dimasyarakat yang mempunyai kewenangan di pihak tertentu. Maka jika kita tidak mempunyai kewenangan untuk itu, kita menahan diri dari amar ma’ruf nahi mungkar Sebagai contoh penanganan pencuri diserahkan kepada yang berwajib, tidak diperkenankan kita main hakim sendiri. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini