Menunggu Aksi KOKAM Jadi Pengawal Ulama Muhammadiyah
Nurbani Yusuf
UM Surabaya

*) Oleh: Dr. Nurbani Yusuf

Ibarat tubuh, maka setiap ortom adalah bagian bagian tubuh, saling menjaga saling merawat dan saling menggenapi

Ulama Muhammadiyah direndahkan martabatnya, fatwanya di tahdzir bahkan hingga dikafirkan, siapakah yang paling punya kewajiban melindungi dan menjaga kehormatan para ulama dan Pimpinan Muhammadiyah?

Ini bukan lagi soal dalil atau kuat-kuatan hujjah tapi soal martabat organisasi yang direndahkan. Marwah ulama Muhammadiyah yang dilecehkan.

Baca juga: Awas! Ada Benalu dan Bunglon di Muhammadiyah

Dendam Salafi terhadap ulama Muhammadiyah memang sudah kabangetan dan sebagian kita hanya menjadi penonton pasif, bahkan berusaha mengalihkan perhatian agar hilang beban dan tanggung jawab.

Salafi telah melakukan intimidasi teologis!

Apakah Ustaz Adi Hidayat, wakil ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, dibiarkan sendirian melawan gempuran Salafi?

Apakah kita biarkan ustaz Adi Hidayat dan ulama lainya berjibaku sendirian tanpa teman dan pengawalan?

Padhang Makhsyar akan menjadi pembela dan penjaga marwah ulama-ulama Muhammadiyah.

Baca juga: Tanyakan Pada Salafi: Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Juga Haram?

Padhang Makhsyar berpandangan:

Bahwa berbeda pandangan adalah biasa, berikhtilaf juga lumrah dan lazim, tapi tetap mengedepankan adab dan kesantunan dan manjauhkan diri dari intimidasi teologis. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini