UM Surabaya

Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi-Nya,

وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ

“Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-A’raf: 88)

Para rasul tidaklah mengetahui perkara gaib kecuali hanya sedikit dari yang telah Allah ajarkan kepada mereka,

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداًلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-27)

Allah telah memberi sedikit ilmu tentang perkara gaib kepada para rasul-Nya sebagai hujjah dan sekaligus menunjukkan mukjizat yang ada pada diri mereka bagi para umatnya.

Kedua, hadis di atas menunjukkan wajibnya mendustakan para dukun, tukang ramal, dan sejenisnya.

Tidak boleh ada pada diri hamba sedikit pun keraguan untuk mendustakan ucapan mereka.

Barangsiapa yang membenarkannya, atau ragu tentang kedustaannya, atau tidak membenarkan dan juga tidak mendustakan, maka dia telah kufur dengan apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, wajib untuk meyakini dengan pasti tentang kedustaan yang ada pada para dukun.

Ketiga, hadits di atas menjelaskan haramnya mendatangi dukun meskipun tidak membenarkan ucapannya.

Jika ada orang yang melakukannya, maka tidak akan diterima salatnya selama empat puluh hari.

Ini menunjukkan sangat kerasnya hukuman bagi orang yang mendatangi dukun. Shalat mereka tidak akan diterima di sisi Allah Ta’ala, maksudnya tidak akan mendapat pahala sama sekali.

Keempat, jika membenarkan berita dari dukun, maka hukumannya lebih keras lagi, yaitu dianggap kufur terhadap apa yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang dimaksud adalah kufur terhadap Al Qur’an dan hadis.

Hal ini karena tidak akan pernah bersatu pembenaran terhadap apa yang Allah turunkan kepada Muhammad dengan apa yang disampaikan oleh dukun yang merupakan perbuatan setan.

Keduanya saling bertentangan dan tidak akan mungkin bersatu. Tidak akan mungkin membenarkan Al-Qur’an dan sekaligus juga membenarkan perdukunan.

Maka dhahir-nya, perbuatan membenarkan ucapan dukun akan menyebabkan pelakunya kufur akbar dan keluar dari Islam.

Kelima, hadis ini juga menunjukkan wajibnya memberi hukuman kepada para dukun dan orang yang mendatanginya oleh para penguasa.

Hal ini penting untuk menjaga kaum muslimin dari kejelekan mereka dan menjaga masyarakat dari berbagai kerusakan yang ditimbulkannya.

Kerusakan di masyarakat yang diakibatkan karena perdukunan sangat parah karena merusak akidah tauhid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini