Dalam melakukan ijtihad, Manhaj Tarjih Muhammadiyah menggunakan pendekatan.
Pendekatan adalah pandangan teoritis yang menjadi pintu masuk untuk melakukan kajian terhadap masalah yang dibahas.
Terdapat tiga pendekatan yang digunakan, yaitu bayani, burhani, dan irfani.
Pendekatan bayani ada;ah sistem pengetahuan Islam yang bertitik tolak dari nash sebagai sumber pengetahuan dasar.
Di dalam pendekatan bayani, berkembang sejumlah cabang keilmuan seperti ilmu kalam, akhlak, fikih, hadis, tafsir, bahasa, dan tarikh.
Tarikh termasuk rumpun bayani karena seringkali menelaah teks-teks yang bersanad di dalam kitab-kitab turats. Dari yang tipis hingga ada kitab yang berjilid-jilid tebal.
Pendekatan ini biasanya banyak digunakan dalam memecahkan masalah-masalah terkait ibadah mahdah (khusus), karena asas hukum syariah tentang ibadah menegaskan bahwa ibadah itu pada asasnya tidak dapat dilaksanakan kecuali yang disyariatkan.
Nabi Muhammad SAW pun pernah bersabda bahwa urusan keagamaan terutama hal-hal yang menyangkut mahdlah mesti merujuk kepada dirinya.
Mengutip sejumlah kaidah usul fikih, salah satunya berbunyi: pada dasarnya ibadah itu haram, kecuali disertai dengan dalil (teks).
Tidak mungkin kita memahami agama tanpa bayani. Kenapa? Karena pemahaman bayani itu pemahaman yang bersumber kepada teks-teks.
Akan tetapi, pendekatan bayani saja tidak cukup, sehingga perlu ditopang dengan pendekatan burhani.
Pendekatan ini adalah sistem pengetahuan yang berbasis pada akal (al-‘aql) dan empirisme (al-tajribah).
Misalnya, kewajiban ibadah puasa Ramadan tidak mungkin dilaksanakan tanpa bantuan ilmu pengetahuan untuk menentukan kapan masuknya awal bulan Ramadan. Termasuk juga kajian medis tentang puasa.
Kenapa pakai hisab untuk menentukan awal bulan Hijriyah?
Karena hisab itu memudahkan kita. Inilah perintah agama. Hilangkan kesulitan dan datangkan kemudahan. Fungsi ilmu pengetahuan ialah memudahkan kehidupan kita. Inilah kenapa memakai hisab. (*)
(Disarikan dari ceramah Ketua PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar yang dirilis muhammadiyah.or.id)