Haji, Melanjutkan Tradisi Keagamaan Nabi Ibrahim
foto: ashraf amra/ aap
UM Surabaya

*) Oleh: Dr. Slamet Muliono Redjosari

Syariat haji tidak bisa dilepaskan dari perjuangan Nabi Ibrahim. Hal ini disebabkan karena beliau lah yang dirujuk oleh Nabi Muhammad dalam banyak peribadatan. Bahkan nama Nabi Ibrahim seringkali disandingkan dengan nabi Muhammad.

Bacaan tahiyyat dalam salat, nama Nabi Muhammad disusul dengan nama Nabi Ibrahim. Dalam penyembelihan hewan kurban, Nabi Muhammad merujuk pada Nabi Ibrahim.

Gigihnya menegakkan tauhid, Nabi Muhammad merujuk pada perjuangan Nabi Ibrahim ‘alayhis salam. Termasuk dalam haji, apa yang dilakukan Nabi Muhammad merujuk pada tradisi Nabi Ibrahim.

Perjuangan Nabi Ibrahim dalam memberi contoh ritual haji banyak terjadi penyimpangan, sehingga Nabi Muhammad benar-benar berjuang melawan pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh orang-orang musyrik.

Haji dan Pengorbanan

Ritual haji tidak bisa dilepaskan dari yang dicontohkan Nabi Ibrahim. Padahal risalah haji sudah dilakukan umat–umat terdahulu.

Namun karena terjadi penyimpangan, sementara jejak-jejak haji sudah sulit ditemukan karena tersela / terputus oleh sejarah yang amat jauh. Syariat haji sudah tertentu waktunya.

Allah mengabadikan waktu-waktu haji dengan bulan-bulan tertentu sebagaimana firman-Nya :

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَا لَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِ نَّ خَيْرَ الزَّا دِ التَّقْوٰى ۖ وَا تَّقُوْنِ يٰۤاُ ولِى الْاَ لْبَا بِ

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS. Al-Baqarah : 197)

Ayat di atas menyebutkan bahwa haji dilakukan di bulan-bulan haram (Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzhulhijjah).

Namun terjadi penyimpangan. Di antaranya penyimpangan nasian /menunda pelaksanaan (haji). Sehingga nabi menetapkan waktu haji di bulan Dzulhijjah saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini