Fondasi perdamaian dunia tidak dibangun di ruang seminar, melainkan tumbuh dari dalam rumah. Berangkat dari prinsip tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya penguatan keluarga sejak tahap pranikah sebagai pilar utama pembentukan karakter generasi masa depan.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, saat menjadi pembicara dalam Abu Dhabi Peace Forum yang digelar di rangkaian Indonesia International Book Fair (IIBF) 2026, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
“Calon pengantin merupakan titik awal lahirnya keluarga baru. Mereka adalah calon orang tua sekaligus pendidik pertama bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, kesiapan menikah tidak cukup hanya soal administrasi, tetapi harus mencakup aspek agama, kesehatan, psikologi, ekonomi, hingga pola relasi,” ujar Zayadi.
Ia menjelaskan, pendampingan calon pengantin melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan keluarga sakinah-maslahat—keluarga yang tenang, tenteram, serta membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. Edukasi ini juga menyasar isu krusial seperti pencegahan stunting dari hulu.
“Pencegahan stunting harus dimulai dari kesiapan calon ayah dan ibu sebelum memasuki fase kehamilan,” tegasnya.
Untuk mengeksekusi strategi tersebut, Kemenag mendorong optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA). Zayadi menekankan bahwa KUA kini bertransformasi tidak hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan penguatan ketahanan keluarga.
Pendampingan oleh Penghulu dan Penyuluh Agama pun dirancang berkesinambungan—mulai dari skrining kesehatan pranikah, Bimwin, akad nikah, hingga pengawasan pada fase awal kehidupan rumah tangga.
“Dengan begitu, pendampingan tidak berhenti saat akad selesai. Jika di kemudian hari muncul risiko atau dinamika konflik, pasangan bisa langsung diarahkan ke layanan konsultasi yang tepat,” tambah Zayadi.
Guna memperluas jangkauan layanan, Kemenag menjalin sinergi strategis dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kolaborasi ini memadukan jejaring KUA di tingkat kecamatan dengan ekosistem pendampingan milik BKKBN pada empat tingkatan: kebijakan, integrasi data, edukasi, dan praktik lapangan.
Ke depan, Kemenag berkomitmen terus memodernisasi layanan KUA dan meningkatkan kapasitas para penyuluh agar adaptif terhadap tantangan keluarga modern.
“Pada akhirnya, keluarga yang sakinah dan maslahat adalah fondasi utama menuju Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya,” pungkas Zayadi. (*/tim)
