Mohon dijelaskan cara-cara berdoa sesudah salat, menurut tuntuan Rasul, lengkap dengan dalil-dalilnya. Berdoa bersama yang biasa dilaksanakan pada acara kenegaraan atau dalam peringatan Hari Besar Islam, apakah Nabi pernah melakukannya?
Jawaban:
Mengenai pertanyaan Saudara yang pertama, sepanjang pengetahuan kami, tidak ada tuntunan cara khusus berdoa sesudah salat dari Nabi. Meskipun demikian, ada beberapa Hadis yang menerangkan tata cara/adab berdoa secara umum. Dan sudah pernah dimuat dalam SM No. 17/81/1996. Menurut kami, bisa diamalkan sesudah shalat, yaitu:
- Dimulai dengan membaca Tahmid, Tasyahud dan Shalawat kepada Nabi (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i dan Turmudzi dari Fudalah bin Ubaid) dan baca lagi SM No. 17/81/1996.
- Menyebut Asma Allah. Hadis Riwayat Ahmad dari Anas menerangkan, bahwa ketika Zaid bin Samit berdoa dan membaca:
يَا حَنَّانُ يَا مَنَّانُ يَا بَدِيْعُ السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَ الْإِكْرَامِ يَا حَيَّ يَا قَيُّوْمُ
Lalu Nabi bersabda:
لَقَدْ سَأَلْتَ بِاسْمِ اللهِ الْأَعْظَمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَ إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى (رواه أحمد عن أنس)
- Kehadiran hati (khusyuk, jiwa larut) dalam berdoa. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam Hadits Riwayat Ahmad:
عَنْ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: الْقُلُوْبُ أَوْعِيَةٌ بَعْدُهَا أَوْعَى مِنْ بَعْضٍ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ وَ أَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْتَجِيْبُ لِعَبْدٍ دَعَاهُ مِنْ ظَهْرِ قَلْبٍ غَافِلٍ (رواه أحمد)
Artinya: “Sesungguhnya hati itu mempunyai kemampuan untuk menerima dan kemampuan menerima tersebut berbeda antara hati yang satu dengan yang lain. oleh karena itu, apabila kamu memohon kepada Allah, memohonlah dengan penuh keyakinan akan diijabah. Karena sesungguhnya, Allah tidak akan mengabulkan permohonan (do’a) yang tidak dilakukan dengan sepenuh hati.”
- Doa dibaca tiga kali, khusunya doa yang dipandang penting. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Hadits Riwayat Abu Dawud:
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم كَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ يَدْعُوَ ثَلَاثًا وَ يَسْتَغْفِرَ ثَلَاثًا (رواه أبو داود)
Artinya: “Dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Rasulullah saw merasa takjub dengan doa yang diucapkan tiga kali dan permohonan ampun yang dimohonkan tiga kali.”
Mengenai pertanyaan Saudara yang kedua, doa bersama dalam acara, seperti yang Saudara tanyakan di atas, memang tidak pernah dilaksanakan oleh Nabi. Tetapi, secara umum, doa bersama juga dikerjakan oleh Nabi, seperti dalam Khutbah Jumat, ‘Idain, salat Istisqa’, dan lain-lainnya.
Adapun pertanyaan berikutnya, bahwa menurut A. Hassan, Hadis yang menerangkan kalau berdoa mengangkat tangan, perawinya ada yang majhul (tak dikenal). Oleh karenanya, tidak perlu diamalkan. Menurut kami, bahwa mengangkat tangan ketika berdoa itu, termasuk fadhilah amal (amalan yang utama).
Meskipun Hadisnya tidak shahih, tetapi bisa diamalkan. Apalagi Hadis yang menerangkan hal itu ada beberapa. Hadis yang satu mendukung (memperkuat) yang lain, sehingga nilai Hadis tersebut naik (lebih tinggi) dan menjadi tidak lemah. (*/tim)
