Sebagai seorang pendidik, rasanya tidak cukup jika kita hanya mengandalkan kata-kata dalam menasihati murid. Guru dituntut bukan sekadar pandai berbicara, tetapi juga mampu “membaca” setiap bentuk kebandelan peserta didik, baik yang tampak dalam ucapan maupun perbuatan. Murid yang gemar berbicara keras, berkata kasar, mengobrol saat pelajaran, atau bahkan membantah ketika dinasihati, sejatinya bukan hanya persoalan disiplin. Ia juga bisa menjadi bahan refleksi bagi kita sebagai guru.
Ada sebuah pepatah yang sering kita dengar: “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Pepatah ini sederhana, tetapi sangat tajam maknanya. Ia mengingatkan bahwa perilaku murid sering kali merupakan cermin dari apa yang mereka lihat pada gurunya. Jangan-jangan, sebagian dari sikap “bandel” yang muncul di hadapan kita justru merupakan hasil teladan yang tanpa sadar kita perlihatkan. Murid dengan cepat menyerap apa yang ada di sekitarnya, termasuk perilaku guru, lalu menirunya dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, alangkah baiknya jika yang ditampilkan guru di hadapan murid adalah perilaku-perilaku yang layak diteladani. Sebab, murid akan lebih mudah meniru perbuatan daripada mengingat nasihat. Jika guru mengajarkan kesantunan, kedisiplinan, dan kejujuran melalui contoh nyata, maka nilai-nilai itu akan lebih mudah tertanam dalam diri siswa.
Murid dapat diibaratkan sebagai kertas putih. Tugas kita sebagai wakil orang tua mereka di sekolah adalah mengisi kertas itu dengan apa. Apakah dengan coretan tanpa makna, tulisan indah yang penuh nilai, atau justru merobeknya hingga tak berbentuk. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari).
Hadis ini menegaskan bahwa setiap anak lahir dalam keadaan suci. Arah kehidupannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang membentuknya. Jika seseorang menyimpang dari fitrahnya, itu bukan semata-mata karena dirinya, melainkan karena pengaruh orang-orang di sekitarnya. Dalam konteks pendidikan, pengaruh itu tidak hanya datang dari orang tua di rumah, tetapi juga dari guru di sekolah.
Peran guru dalam membentuk kepribadian siswa tidak kalah penting dibandingkan peran orang tua. Sekolah adalah lingkungan kedua tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya. Di sana, anak sangat potensial menjadi peniru. Jika di rumah mereka meniru orang tua, maka di sekolah mereka meniru guru—orang tua kedua dalam kehidupan mereka. Perkataan dan perbuatan guru, baik disadari maupun tidak, akan terekam dalam ingatan murid.
Ketika guru menampilkan perilaku yang kurang baik, maka bukan tidak mungkin itulah yang kelak ditiru oleh murid. Bahkan jika murid tidak menirunya secara langsung, perilaku tersebut dapat menjadi pembenaran bagi mereka ketika suatu hari dinasihati. Nasihat guru bisa kehilangan wibawanya karena tidak sejalan dengan contoh yang ditampilkan.
Karena itu, guru dituntut untuk menjadi teladan seutuhnya. Tidak hanya pandai menasihati dan menceramahi, tetapi juga konsisten menampilkan perilaku yang selaras dengan apa yang diajarkan. Bahkan, boleh jadi suatu saat kita tidak perlu banyak berbicara, karena murid telah belajar dari contoh nyata yang mereka lihat setiap hari.
Di sinilah makna sejati guru sebagai sosok yang digugu lan ditiru—dipercaya ucapannya dan diteladani perilakunya. Semoga kita senantiasa diberi kemampuan untuk bercermin pada diri sendiri sebelum menuntut perubahan pada murid-murid kita. Wallāhu a‘lam.
