Cendekiawan Diukur Dari Dampak

Cendekiawan Diukur Dari Dampak
*) Oleh : H.M. Syadid, Lc., M.H.
Pengurus Bidang Ekonomi Syariah & Industri Halal ICMI Orwil Jawa Timur 2026–2031.
www.majelistabligh.id -

Sabtu malam lalu, Gedung Negara Grahadi penuh. Puluhan nama dikukuhkan sebagai pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Organisasi Wilayah Jawa Timur periode 2026–2031. Ada Dewan Penasihat, Dewan Pakar dengan lebih dari tiga puluh nama, jajaran pimpinan, dan enam belas bidang yang merentang dari penguatan imtaq sampai energi bersih dan ekonomi sirkular. Nakhoda barunya, Pitono Nugroho, kini memimpin salah satu kepengurusan cendekiawan terbesar di negeri ini.

Saya termasuk di dalamnya, sebagai salah satu anggota Bidang Ekonomi Syariah dan Industri Halal. Karena itu tulisan ini bukan ucapan selamat, melainkan catatan untuk diri sendiri dan kawan-kawan sekepengurusan. Pertanyaannya sederhana dan sedikit tidak nyaman: setelah lampu Grahadi dipadamkan, apa yang akan berubah bagi warga Jawa Timur?

Pintar Bersama, atau Pintar Sendiri-sendiri
Organisasi cendekiawan jarang gagal karena kekurangan orang pintar. Ia lebih sering gagal karena terlalu banyak orang pintar yang tidak pernah benar-benar bekerja bersama. Setiap bidang sibuk dengan rapatnya sendiri, setiap pakar hadir dengan agendanya sendiri, dan di akhir periode yang tersisa adalah daftar kegiatan yang panjang tetapi dampak yang sulit ditunjuk.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang juga duduk di Dewan Pakar, menyentuh persoalan ini dengan tepat saat pengukuhan. “Yang penting bukan besarnya, tetapi impact-nya,” katanya.

Kalimat itu layak ditempel di dinding sekretariat. Enam belas bidang bukan prestasi. Ia hanya modal, dan modal yang tidak diputar akan menyusut dengan sendirinya.

Ketua Umum ICMI Prof. Arif Satria memberi arah yang lebih tajam lagi. Menurutnya keadilan tidak cukup ditegakkan secara perorangan; ia harus dibangun dalam institusi dan sistem. Ia juga menyebut pangan, energi, dan air sebagai fondasi kemandirian bangsa, dan menegaskan bahwa riset tidak boleh berhenti pada publikasi. Pesan itu, bila dibaca jujur, sebenarnya sebuah tuntutan kerja: cendekiawan dinilai dari persoalan yang ikut ia selesaikan, bukan dari makalah yang ia terbitkan.

Tiga Proyek Bersama untuk Lima Tahun
Karena itu saya ingin mengusulkan sesuatu yang konkret. Daripada enam belas bidang menjalankan enam belas program terpisah, kepengurusan ini sebaiknya memilih tiga proyek bersama lintas bidang yang menjawab persoalan nyata Jawa Timur hari ini, lalu mengerjakannya sampai tuntas.

Proyek pertama, klinik pendampingan halal bagi usaha mikro. Mulai 18 Oktober 2026, produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil wajib bersertifikat halal, sementara DPRD Jawa Timur sedang membahas raperda fasilitasi ekosistem produk halal. Capaian sertifikasi halal provinsi ini masih di bawah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bidang ekonomi syariah, bidang UMKM, dan bidang kemitraan pesantren bisa bergabung membuka layanan pendampingan yang terukur: berapa usaha yang dibantu, berapa yang berhasil bersertifikat, dan berapa biaya yang berhasil dihemat.

Proyek kedua, keadilan data. Kegaduhan soal desil dalam data tunggal sosial ekonomi menunjukkan bahwa keadilan hari ini juga ditentukan oleh cara negara mengurutkan warganya. Bidang riset dan bidang kebijakan publik dapat menyusun kajian independen yang menguji metodologinya secara jernih, lalu menawarkan perbaikan yang bisa dipakai pemerintah daerah. Inilah wujud paling nyata dari keadilan yang melembaga, sebagaimana diminta Ketua Umum.

Proyek ketiga, pangan dan air di desa pesisir. Bidang pangan, bidang desa dan pesisir, serta bidang energi bersih memiliki irisan yang jelas. Satu kawasan percontohan yang benar-benar berubah dalam lima tahun jauh lebih meyakinkan daripada seratus seminar tentang kedaulatan pangan.

Berbicara dengan Bahasa Publik
Ada satu kebiasaan yang juga perlu diubah. Emil Dardak mengingatkan bahwa konten di media sosial bisa menjangkau jutaan orang jauh lebih cepat daripada jurnal ilmiah yang melalui proses panjang. Cendekiawan tidak perlu meninggalkan tradisi akademik, tetapi wajib menerjemahkannya.

Setiap kajian ICMI Jatim semestinya lahir dalam tiga bentuk sekaligus: naskah akademik untuk pembuat kebijakan, artikel singkat untuk media, dan penjelasan sederhana untuk media sosial. Gagasan yang tidak sampai ke publik pada akhirnya hanya dibaca oleh sesama penulisnya.

Janji Kecil dari Satu Bidang
Menuntut kepengurusan tanpa menuntut diri sendiri tentu tidak adil. Maka dari bidang tempat saya diamanahkan, saya ingin memulai dengan satu hal yang bisa diperiksa siapa pun: memetakan sumber pembiayaan syariah, mulai dari zakat produktif, wakaf uang, hingga lembaga keuangan mikro syariah, yang dapat membantu usaha kecil memenuhi biaya kepatuhan halal. Pemetaan itu akan kami buka untuk publik, bukan disimpan sebagai dokumen internal.

Lima tahun terdengar panjang, tetapi dalam hitungan organisasi ia berlalu sangat cepat. Pengukuhan di Grahadi sudah selesai. Yang belum dimulai adalah bagian yang sesungguhnya: membuktikan bahwa rumah besar cendekiawan Muslim ini tidak hanya ramai saat dilantik, tetapi juga terasa manfaatnya ketika tidak ada lagi kamera. (*)

Tentang Penulis;
H.M. Syadid, Lc., M.H. adalah anggota Bidang Ekonomi Syariah & Industri Halal ICMI Orwil Jawa Timur 2026–2031, kandidat doktor ekonomi syariah pada Universitas Muhammadiyah Surabaya, serta Dewan Pendiri dan Pembina Yayasan Wakaf Center Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Search