Dari Istiqlal untuk Bumi dan Perdamaian

Ahmad Tholabi Kharlie
*) Oleh : Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Ketua Umum Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Banten.
www.majelistabligh.id -

Pada tahun 1963, Danau Chad di jantung Afrika membentang sekitar 26.000 km². Kini, ukurannya menyusut hingga 90 persen menjadi kurang dari 1.500 km². Dalam enam dekade, danau yang menjadi penopang hidup jutaan warga di kawasan tersebut kehilangan sebagian besar volumenya.

United Nations Environment Programme (UNEP) mencatat eksploitasi air berlebihan, kemarau panjang, dan perubahan iklim sebagai pemicu utama. Kerusakan ekologis ini kemudian memicu rantai masalah baru: kemiskinan, gelombang migrasi, kelumpuhan tata kelola, hingga konflik bersenjata—termasuk pemberontakan Boko Haram.

Ketika air surut dan kerentanan warga meningkat, kekerasan dengan cepat menemukan ruang tumbuh. Hingga Januari 2018, lebih dari 2,3 juta orang terpaksa mengungsi.

Krisis Danau Chad membuktikan bahwa konflik jarang berdiri tunggal. Perubahan iklim memperparah kerentanan sosial-ekonomi, sementara pertikaian melumpuhkan daya adaptasi masyarakat.

Di titik inilah International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta menemukan relevansinya. Berlangsung pada 25–28 September 2026, konferensi bertema Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace ini menghimpun para imam besar dan delegasi dari 39 negara untuk merumuskan peran masjid serta diplomasi keagamaan dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Krisis Kehidupan

Tradisi Islam mengenal konsep fasad untuk membaca dualitas masalah tersebut. Al-Qur’an menyebut kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia (QS. Ar-Rum: 41). Dalam QS. Al-Baqarah: 205, fasad digambarkan melalui perusakan tanaman dan pembinasaan ternak—sebuah penanda rusaknya tatanan kehidupan yang semestinya dijaga.

Dari sudut pandang ini, kerusakan ekologi dan kekerasan manusia merupakan dua sisi dari koin yang sama: terganggunya keseimbangan alam.

Hubungan keduanya saling memengaruhi. Kerusakan lingkungan memicu perebutan sumber daya, sedangkan perang memperparah krisis ekologis melalui penghancuran infrastruktur, pemborosan energi, dan pengrusakan ekosistem.

Kajian Conflict and Environment Observatory bersama Scientists for Global Responsibility memperkirakan emisi militer global menyumbang sekitar 5,5 persen emisi dunia—setara dengan emisi negara penyumbang karbon terbesar keempat di dunia. Perang, dengan demikian, tidak hanya melukai sesama manusia, tetapi juga merusak bumi.

Secara teologis, kesadaran ekologis Islam memiliki pijakan kokoh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 yang mengharamkan tindakan perusakan alam, deforestasi, dan pembakaran lahan. Di tingkat global, dokumen Al-Mizan: A Covenant for the Earth (diluncurkan pada UNEA-6 tahun 2024) mempertegas bahwa nilai-nilai Islam merupakan kekuatan moral untuk menjaga kelestarian bumi.

Landasan etis dan bahan teologis telah tersedia; yang dibutuhkan saat ini adalah penggeraknya.

Aksi Istiqlal

Jakarta telah meletakkan fondasi penting. Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 yang ditandatangani Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Paus Fransiskus menegaskan dehumanisasi serta perubahan iklim sebagai dua krisis global yang mendesak. Deklarasi ini menyerukan penguatan nilai agama untuk membangun budaya solidaritas, penghormatan martabat, dan kepedulian lingkungan. IGIC 2026 berpeluang mengonversi semangat deklarasi tersebut menjadi aksi nyata.

Masjid Istiqlal sendiri telah memberi contoh konkret. Pada 2022, Istiqlal menjadi rumah ibadah pertama di dunia yang meraih sertifikasi EDGE dari International Finance Corporation berkat penerapan sistem gedung pintar, lampu LED, dan panel surya 163 kWp yang menopang 13 persen kebutuhan energinya. Di saat yang sama, Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Istiqlal dengan Gereja Katedral membuktikan bahwa ruang keagamaan dapat menjadi titik perjumpaan yang damai.

Pengalaman tersebut dapat menginspirasi empat langkah strategis IGIC:

  1. Diplomasi Keagamaan dan Ketahanan Iklim: International Grand Imam Forum yang dibentuk melalui IGIC dapat memasukkan isu lingkungan ke dalam agenda perdamaian global, sebab ketahanan ekologis adalah bagian tak terpisahkan dari ketahanan sosial.
  2. Jejaring Masjid Hijau Lintas Negara: Menerapkan standar ekologis sederhana namun berdampak, seperti penghematan air wudu, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan sampah, serta pengurangan plastik sekali pakai.
  3. Khotbah Jumat Tematik: Para imam besar dapat menyepakati khotbah serentak menjelang konferensi iklim PBB untuk mengulas isu fasad, amanah kekhalifahan, dan tanggung jawab ekologis. Mimbar Jumat memiliki daya jangkau yang kuat karena menyapa umat secara berkala.
  4. Filantropi Keagamaan berbasis Iklim: Mengarahkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk membantu wilayah rawan konflik dan krisis iklim melalui program air bersih, ketahanan pangan, energi terbarukan, dan rehabilitasi ekosistem.

Kembali ke Danau Chad, persoalan di sana bukan sekadar air yang mengering, melainkan tentang hilangnya mata pencaharian, hilangnya rasa aman, serta masa depan generasi yang terancam.

Islam menempatkan manusia sebagai khalifah—sebuah amanah untuk menjaga kehidupan dan menegakkan keseimbangan. Harmoni sejati menuntut keseimbangan pada tiga relasi: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta. Perdamaian yang mengabaikan kelestarian alam hanyalah gencatan senjata sementara di atas tanah yang terus retak.

Dari Jakarta, para imam besar dunia dapat menyuarakan satu pesan mendasar: menjaga bumi adalah bagian dari menjaga kehidupan, dan menjaga kehidupan adalah jalan mutlak menuju perdamaian sejati. || sumber: kemenag RI

 

Tinggalkan Balasan

Search