Berpuasa di Bulan suci Ramadan itu dijalankan berdasarkan waktu yang telah ditentukan oleh Islam. Ramadan tidak bisa ditentukan semau gue. Seorang muslim bisa menjalankan puasa bisa berdasarkan ru’yat atau imkanur-ru’yat (dengan melihat langsung bulan dengan kasat mata) atau ilmu hisab wujudul hilal (perhitungan waktu yang dibangun di atas dasar ilmu sebagaimana yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya).
Bukan hanya puasanya, tetapi waktu sahur dan berbuka pun bisa ditentukan, sebagaimana yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan, di bulan Ramadan Allah juga menentukan kapan seseorang bisa mendapatkan malam kemuliaan lailatul qadar.
Semua itu mengisyaratkan kepada kita betapa Islam itu sangat memperhatikan tentang waktu. Semua pergantian waktu disebutkan dalam Al-Qur’an. Hampir semua waktu di dalam Al-Qur’an itu disebut dalam bentuk sumpah. Jika sudah dijadikan sumpah oleh Allah, berarti hal itu merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh manusia. Diurut dari pagi, Allah menyebutkan dengan wal-fajri, demi waktu fajar, wa layalin ‘asyr, demi waktu malam yang sepuluh. Sebagian ulama menafsirkannya dengan “waktu sepuluh hari terakhir bulan Ramadan”.
Waktu subuh juga disebut dengan was-subhi idza tanaffas, demi waktu subuh yang mulai muncul. Setelah itu ada waktu dzuha yang disebut dengan wadz-dzuha, demi waktu dzuha. Siang disebut dengan wan-nahari idza tajalla, demi waktu siang yang mulai tampak. Sore disebut dengan wal-‘ashr, demi waktu ‘ashar.
Ketika malam Allah menyebutkan dengan wal-laili idza sajaa, demi malam yang mulai terang Atau, wal-laili idza yaghsyaa, demi waktu malam yang mulai gelap. Bahkan, ketika malam mulai larut pun disebut dengan wal-laili idza ‘ash’ash, demi malam yang mulai larut. Dan begitu seterusnya.
Rasulullah sangat menghargai umatnya yang menunaikan salat di awal waktu. Bahkan, Islam mengajarkan umatnya untuk lebih awal dari waktu yang ditentukan. Ketika seseorang hendak shalat berjamaah ke masjid, ia disunnahkan untuk datang lebih awal dari waktu yang ditentukan. Dengan demikian, ia bisa melakukan shalat tahiyatal masjid, bisa sunat rawatib qabliyah dan mendapatkan takbir dan bacaan fatihah sang imam.
Begitu pula saat berbuka puasa, seorang muslim disunnahkan untuk menyegerakan. Menyegerakan tidak berarti berbuka lebih awal dari yang ditentukan. Tetapi, disunnahkan untuk menantinya dengan membaca doa dengan santai dan khusyu’. Dan tidak sedikit yang menjadikan berbuka puasa sebagai momentum membangun kebersamaan dan keakraban dalam keluarga. Bisa bercengkerama berbagi cerita sambil menunggu adzan maghrib.
Tapi, apa yang sering kita saksikan dalam kehidupan keseharian umat Islam sangat jauh dengan normativitas yang diajarkan Islam. Rapat, misalnya, yang dalam undangan ditentukan pukul 07.00 bisa terlambat dan dimulai pada pukul 09.00. Termasuk di dalamnya adalah undangan pengajian. Ada banyak kebaikan yang tertunda dan tidak segera dilakukan.
Bersegera dan tidak menunda adalah cerminan pribadi seorang Muslim. Tepatnya, cerminan dari orang yang sadar akan hakikat waktu. Waktu itu cepat sekali berlalu. Sekali berlalu, ia tidak akan pernah kembali dan tidak akan pernah tergantikan. Karena itu, waktu sesungguhnya menjadi harta termahal yang dimiliki manusia, sehingga menggunakannya dengan cara yang tepat menjadi sebuah kewajiban.
Ada tiga alasan kenapa Allah dan Rasul-Nya mewajibkan manusia untuk tidak menunda sebuah pekerjaan.
Pertama, tidak ada jaminan bahwa kita bisa hidup hingga esok hari. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang diusahakannya besok (QS Luqman [31]: 34). “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Siapakah yang dapat menjamin kita masih diberi kesempatan hidup hingga besok, lusa, bulan depan, atau tahun depan; padahal kematian begitu dekat dengan tiap manusia. Seorang penyair berkata, “Selesaikan pekerjaanmu hari ini, jangan menunggu besok. Siapa yang akan menanggung perkaramu di esok hari?”
Kedua, dalam setiap waktu ada hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Tidak ada waktu yang kosong dari aktivitas. Pengabaian terhadap hak dan kewajiban tersebut akan membawa kemudharatan berlipat-lipat bagi yang melakukannya.
Seorang ahli hikmah berkata bahwa kewajiban pada tiap-tiap waktu memungkinkan untuk diganti, namun hak-hak dari tiap waktu tersebut tidak mungkin diganti. Ibnu ‘Atha’illah mengungkapkan, “Sesungguhnya pada setiap waktu yang datang, maka bagi Allah atas dirimu kewajiban yang baru. Bagaimana kamu akan mengerjakan kewajiban yang lain, padahal ada hak Allah di dalamnya yang belum kamu laksanakan!”
Ketiga, baik bersegera ataupun menunda yang terus dilakukan akan menjadikan jiwa terbiasa melakukannya. Tidak akan pernah menjadi penunda “kelas berat”, kecuali diawali dengan menunda kecil-kecilan dalam intensitas yang tinggi. Semoga kita termasuk orang-orang yang tidak menunda-nunda pekerjaan. (*)
