#Bagian 1 dari 6 — Dari Refleksi Sejarah Menuju Epistemologi Qurani
Setiap 30 September, bangsa Indonesia kembali berhadapan dengan salah satu halaman paling kelam dalam perjalanan sejarahnya: peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965. Peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan persoalan tentang korban, kekuasaan, dan perubahan politik, tetapi juga memperlihatkan betapa kuatnya pertarungan ideologi dalam menentukan arah sebuah bangsa.
Dalam berbagai dokumen kenegaraan, G30S/PKI ditempatkan sebagai salah satu titik penting yang kemudian diikuti perubahan besar dalam kehidupan politik Indonesia. TAP MPRS XXV/MPRS/1966 selanjutnya membubarkan PKI dan melarang penyebaran atau pengembangan komunisme/Marxisme-Leninisme.
Namun, memperingati sebuah tragedi sejarah semestinya tidak berhenti pada pengulangan bahwa sebuah ideologi pernah menjadi ancaman. Sejarah akan kehilangan sebagian nilai pendidikannya apabila hanya dijadikan ingatan tentang siapa yang kalah dan siapa yang menang. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa sebuah ideologi dapat memperoleh pengaruh sedemikian besar sehingga gagasan tentang manusia, masyarakat, agama, keadilan, dan kekuasaan kemudian dipertarungkan secara begitu keras? Pertanyaan inilah yang membawa kita dari sejarah menuju wilayah yang lebih dalam: epistemologi.
Sebab ideologi pada akhirnya bukan hanya kumpulan slogan politik. Di balik sebuah ideologi terdapat cara tertentu dalam memandang manusia dan kehidupan. Ada asumsi tentang dari mana kebenaran diperoleh, apa hakikat manusia, apa tujuan kehidupan, bagaimana masyarakat seharusnya dibangun, dan nilai apa yang boleh menjadi dasar kekuasaan. Ketika suatu ideologi menganggap kerangka berpikirnya mampu menjelaskan keseluruhan kehidupan manusia, maka ia tidak lagi sekadar menawarkan program politik. Ia mulai membentuk cara manusia memahami realitas.
Di sinilah pelajaran G30S menjadi relevan bagi generasi hari ini. Kita tidak harus mengulang seluruh perdebatan historiografis tentang setiap detail peristiwa 1965 untuk mengambil pelajaran tentang bahaya ideologisasi kekuasaan. Yang jauh lebih penting adalah menyadari bahwa kekuasaan tanpa orientasi nilai dapat menjadi alat yang sangat kuat, sementara ideologi tanpa ruang koreksi dapat mengubah keyakinan menjadi pembenaran. Karena itu, persoalan bangsa tidak cukup diselesaikan dengan mengganti orang yang berkuasa atau mengganti mekanisme kekuasaan.
Kita juga perlu bertanya: manusia seperti apa yang mengisi kekuasaan itu, dengan pengetahuan apa mereka mengambil keputusan, dan nilai apa yang membimbing mereka?
Dalam perspektif Epistemologi Qurani, persoalannya menjadi lebih mendasar. Manusia adalah makhluk yang mengetahui, tetapi bukan sumber mutlak segala kebenaran. Akal memiliki kedudukan penting, pengalaman mempunyai nilai, ilmu pengetahuan diperlukan untuk membaca realitas, dan musyawarah diperlukan untuk mengambil keputusan. Namun semuanya berlangsung dalam kesadaran bahwa manusia adalah makhluk, sedangkan Allah adalah Al-Khāliq. Karena itu, manusia tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana sesuatu bekerja, tetapi juga membutuhkan orientasi tentang untuk apa pengetahuan dan kekuasaan itu digunakan.
Di sinilah kita menemukan perbedaan penting antara memiliki sistem dan memiliki manusia yang mampu menjaga sistem. Sistem memang dapat membentuk perilaku manusia melalui aturan, institusi, penghargaan, hukuman, dan budaya kekuasaan. Tetapi sistem tidak berjalan dengan sendirinya. Ia dijalankan oleh manusia. Sistem yang dirancang dengan baik dapat kehilangan tujuannya ketika diisi oleh manusia yang tidak amanah; sebaliknya, manusia yang memiliki niat baik dapat mengalami keterbatasan ketika bekerja dalam struktur yang buruk.
Karena itu, pertanyaan tentang masa depan bangsa tidak cukup berhenti pada: “Sistem apa yang paling tepat?” Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: “Manusia macam apa yang akan menjalankan sistem tersebut?” Dari sinilah pembicaraan tentang ideologi dan kekuasaan perlahan membawa kita kepada pembicaraan tentang sumber daya insani.
Islam tidak hanya berbicara tentang manusia sebagai tenaga kerja, pemilih, warga negara, atau anggota masyarakat. Al-Qur’an memperkenalkan konsep manusia yang menggunakan akal sekaligus memiliki kesadaran ketuhanan: Ulul Albab. Mereka bukan sekadar orang yang memiliki banyak informasi, tetapi manusia yang mampu membaca tanda-tanda kehidupan dengan akalnya sekaligus menjaga hubungan batinnya dengan Allah. Dalam bahasa sederhana, kecerdasan tidak dipisahkan dari kesadaran tauhid.
Maka, barangkali pelajaran paling penting dari setiap peringatan sejarah bukan hanya bagaimana mencegah kembalinya sebuah ideologi tertentu, tetapi bagaimana membangun manusia yang tidak mudah diperbudak oleh ideologi apa pun. Manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki ilmu, mempunyai integritas, memahami realitas, tetapi sekaligus memiliki orientasi moral dan kesadaran bahwa kekuasaan pada akhirnya adalah amanah.
Dari sini perjalanan pembahasan kita baru dimulai. G30S adalah pintu masuknya, ideologi adalah persoalannya, epistemologi adalah akarnya, manusia adalah pelakunya, dan pendidikan adalah salah satu jalan keluarnya.
Pada bagian berikutnya, kita akan masuk lebih jauh ke pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang terjadi ketika sebuah ideologi tidak hanya menawarkan sistem politik, tetapi sekaligus mengambil alih cara manusia menentukan kebenaran?
Bersambung — Bagian 2 dari 6: “Ketika Ideologi Mengambil Alih Epistemologi.”
