Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas narkoba dan premanisme menjadi sinyal positif bagi upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kehadiran aparat kepolisian yang tegas, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena itu, langkah Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menekankan pemberantasan narkoba, penindakan premanisme, serta pembenahan internal Polri patut mendapat perhatian dan dukungan publik.
Berbagai program sebagaimana telah disampaikan di depan Komisi III DPR RI tersebut mencerminkan harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang tidak hanya hadir ketika persoalan menjadi sorotan, tetapi juga mampu merespons setiap pengaduan secara cepat, adil, dan bertanggung jawab.
Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang transparan, kebijakan Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri.
1. Mengakhiri Paradigma No Viral, No Justice
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius ialah fenomena no viral, no justice, yakni anggapan bahwa suatu perkara baru mendapat penanganan serius setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pelayanan pengaduan dan komunikasi publik yang perlu dibenahi. Masyarakat semestinya tidak harus mengerahkan tekanan melalui media sosial agar laporannya mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Karena itu, komitmen Kapolri untuk mendorong penanganan laporan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel merupakan langkah yang relevan dengan kebutuhan publik. Setiap laporan harus ditindaklanjuti berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, disertai informasi mengenai perkembangan penanganannya sesuai dengan kewenangan dan aturan yang ada.
Keberhasilan kebijakan ini dapat diukur melalui sejumlah indikator, antara lain kecepatan respons terhadap laporan, kejelasan prosedur, kepastian tindak lanjut, serta mekanisme pengaduan apabila masyarakat merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.
2.Pemberantasan Narkoba Harus Menyasar Jaringan dan Akar Masalah
Pemberantasan peredaran gelap narkotika juga menjadi salah satu agenda penting yang membutuhkan ketegasan dan konsistensi. Kejahatan narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga berdampak terhadap keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda.
Dalam konteks ini, pengalaman Kapolri Suyudi Ario Seto sebagai mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi bekal yang relevan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Namun, pengalaman tersebut perlu diterjemahkan menjadi strategi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada keberhasilan operasi sesaat, tetapi juga mampu menekan peredaran gelap, memutus jaringan kejahatan, dan mengurangi dampak narkotika di tengah masyarakat.
3.Memberantas Premanisme demi Rasa Aman Masyarakat
Persoalan lain yang membutuhkan perhatian ialah aksi premanisme, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Praktik-praktik tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menciptakan rasa takut dan menghambat kegiatan ekonomi.
Komitmen Kapolri untuk menindak tegas tindakan yang meresahkan masyarakat merupakan langkah positif. Namun, penanganannya harus dilakukan secara terukur, berdasarkan bukti, dan sesuai dengan hukum. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang atau semata-mata berorientasi pada operasi penertiban yang bersifat sementara.
4.Meritokrasi dan Integritas sebagai Fondasi Pembenahan Internal
Ketegasan terhadap kejahatan di luar institusi harus diimbangi dengan pembenahan di dalam tubuh Polri. Salah satu aspek pentingnya ialah penerapan meritokrasi dalam rekrutmen, pendidikan, penempatan jabatan, dan promosi anggota. Jenderal Suyudi menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik kecurangan atau jalan pintas tidak sehat dalam sistem promosi maupun rekrutmen Polri.
Sistem meritokrasi menempatkan kompetensi, prestasi, integritas, serta rekam jejak sebagai dasar pengambilan keputusan. Penerapan prinsip ini penting untuk memastikan bahwa jabatan dan kesempatan pengembangan karier diberikan kepada personel yang memenuhi persyaratan, bukan karena kedekatan, transaksi, atau faktor-faktor lain yang tidak berkaitan dengan kemampuan profesional.
Apabila pembenahan internal dapat berjalan konsisten, Polri akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk membangun organisasi yang profesional, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tegas, tetapi Tetap Humanis dan Menghormati HAM
Selain itu Kapolri menegaskan, anggota Polri harus humanis, menghormati HAM, dan profesional. Ketegasan dalam penegakan hukum tidak boleh dipertentangkan dengan sikap humanis. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Polisi harus mampu bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi prosedur hukum, dan menghindari tindakan arogan.
Polisi juga harus berhenti bersikap arogan. Intruksi dan komitmen Kapolri tersebut sinyal kuat keperpihakan Polisi terhadap kepentingan masyarakat. Sikap humanis bukan berarti memberikan kelonggaran kepada pelaku kejahatan. Sebaliknya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan secara tegas tanpa mengabaikan martabat manusia.
Oleh sebab itu program dan kebijakan tersebut tidak bisa ditunda tunda lagi dan harus segera dijabarkan secara nyata oleh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek serta seluruh anggota Polisi di level manapun.
Masyarakat pun memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Dukungan terhadap Polri dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum, pelaporan tindak kejahatan, pemberian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta partisipasi dalam pengawasan publik yang konstruktif.
Dukungan masyarakat bukan berarti membenarkan semua tindakan aparat tanpa evaluasi. Justru, kritik yang objektif, pengawasan yang sehat, dan keberanian menyampaikan pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun kepolisian yang lebih baik.
Karena itu, langkah awal Kapolri perlu disambut dengan optimisme. Dukungan publik harus berjalan beriringan dengan evaluasi yang objektif agar setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat. Dengan komitmen yang konsisten dari pimpinan, pelaksanaan yang disiplin oleh seluruh jajaran, dan partisipasi aktif masyarakat, cita-cita mewujudkan Polri yang semakin dekat dengan rakyat bukan sekadar slogan, melainkan perubahan yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
