Jangan Sampai Benar dalam Hukum, Tetapi Keliru Dalam Akhlak

Jangan Sampai Benar dalam Hukum, Tetapi Keliru Dalam Akhlak
*) Oleh : Muhammad Hidayatulloh
Pengurus PRM Berbek dan Pengasuh Kajian Tafsir Al Qur'an di Masjid Al Huda Berbek Sidoarjo.
www.majelistabligh.id -

Dalam kehidupan beragama, kita sering kali begitu bersemangat membicarakan hukum, memperdebatkan persoalan fikih, dan menuntut agar aturan ditegakkan. Semua itu penting. Agama tidak boleh dijalankan semata-mata berdasarkan selera pribadi. Namun, ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan: jangan sampai semangat menegakkan hukum membuat kita kehilangan akhlak dalam memperlakukan sesama.

Persoalan pertama yang perlu kita renungkan adalah sikap beragama yang menjadikan perbedaan fikih sebagai harga mati. Perbedaan dalam masalah cabang fikih terkadang diperlakukan seolah-olah merupakan perbedaan antara iman dan kekufuran, antara orang yang benar-benar mengikuti agama dan orang yang dianggap menyimpang. Akibatnya, orang mudah menyalahkan, merendahkan, bahkan memutus persaudaraan hanya karena perbedaan pendapat dalam persoalan yang memang dikenal memiliki ruang ikhtilaf di kalangan ulama.

Padahal, keteguhan dalam beragama tidak harus melahirkan kekasaran. Kita boleh meyakini pendapat yang paling kuat menurut ilmu dan pemahaman kita, tetapi kita juga harus belajar menghormati orang yang mengikuti pendapat ulama lain yang memiliki landasan keilmuan. Tidak semua perbedaan harus diakhiri dengan kemenangan salah satu pihak. Ada perbedaan yang perlu didiskusikan, ada yang perlu diluruskan dengan ilmu, dan ada pula yang harus disikapi dengan kelapangan dada. Jangan sampai kita begitu sibuk membela pendapat yang kita anggap benar, tetapi lupa menjaga persaudaraan yang diperintahkan oleh agama.

Persoalan kedua adalah ketika aturan ditegakkan tanpa kebijaksanaan, bahkan sampai mengabaikan akhlak, integritas, dan kontribusi seseorang. Dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, maupun mengelola majelis, kita terkadang terjebak dalam pemahaman bahwa berlaku adil berarti memperlakukan semua orang secara persis sama dalam segala keadaan. Padahal, keadilan bukan sekadar menyeragamkan perlakuan, melainkan menempatkan sesuatu secara proporsional berdasarkan aturan, hak, tanggung jawab, dan keadaan yang relevan.

Seseorang yang bertahun-tahun menjaga amanah, berjuang untuk kepentingan umat, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan hartanya, tentu memiliki rekam jejak yang patut diperhitungkan ketika kita menilai suatu persoalan. Bukan berarti jasa-jasa itu membuatnya kebal terhadap aturan. Bukan pula berarti orang yang belum banyak berkontribusi boleh diperlakukan semena-mena. Akan tetapi, kita harus berhati-hati agar penegakan aturan tidak berubah menjadi sikap kaku yang menghapus pertimbangan, menutup mata terhadap kenyataan, dan mengabaikan penghargaan terhadap kebaikan seseorang.

Dalam dakwah, persoalan ini menjadi sangat penting. Majelis tabligh bukan sekadar tempat menyampaikan kebenaran, melainkan juga ruang untuk membina manusia agar semakin dekat kepada Allah dan semakin baik dalam memperlakukan sesama. Apabila seseorang semakin aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi semakin mudah menghina orang lain, semakin keras terhadap perbedaan, dan semakin tidak mampu menghargai pengorbanan sesamanya, maka cara berdakwah dan cara memahami agamanya perlu direnungkan kembali.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 125:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.”

Ayat ini memberikan pelajaran penting bahwa dakwah tidak cukup hanya berisi kebenaran, tetapi juga harus memperhatikan cara menyampaikan kebenaran. Hikmah menuntut kita memahami keadaan, memilih cara yang tepat, dan mempertimbangkan akibat dari tindakan kita. Nasihat yang benar tidak harus disampaikan dengan merendahkan. Ketegasan tidak harus diwujudkan dengan mempermalukan. Dan perbedaan tidak harus berakhir dengan permusuhan.

Demikian pula, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa kelembutan merupakan bagian penting dari kebaikan. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ

“Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan mencintai kelembutan dalam segala urusan.”

Kelembutan bukan berarti membiarkan kemungkaran. Menghargai seseorang bukan berarti menyetujui seluruh tindakannya. Dan mempertimbangkan kontribusi bukan berarti mengistimewakan seseorang di luar batas keadilan. Kelembutan justru menuntut kita agar mampu membedakan antara ketegasan terhadap persoalan dan penghormatan terhadap manusia yang sedang kita hadapi.

Karena itu, dalam kehidupan majelis tabligh, mari kita membangun tradisi beragama yang menyatukan ilmu, keteguhan prinsip, keadilan, dan keluhuran akhlak. Jangan sampai perbedaan fikih memecah persaudaraan. Jangan sampai penegakan aturan melahirkan kezaliman baru. Jangan sampai kita begitu teliti menilai kesalahan orang lain, tetapi lalai memeriksa cara kita sendiri dalam memperlakukan mereka.

Agama tidak mengajarkan kita memilih antara kebenaran dan akhlak, sebab kebenaran harus diperjuangkan dengan akhlak dan keadilan. Kita harus tegas terhadap prinsip, tetapi tetap santun terhadap manusia. Kita harus konsisten menegakkan aturan, tetapi tidak boleh kehilangan kebijaksanaan. Kita harus berani meluruskan kesalahan, tetapi jangan menjadikan koreksi sebagai sarana merendahkan martabat orang lain.

Marilah kita bertanya kepada diri sendiri: apakah kehadiran kita di majelis ilmu membuat orang lain semakin merasakan rahmat Islam? Apakah pengetahuan agama kita membuat kita semakin adil? Apakah keteguhan kita dalam beragama membuat kita semakin rendah hati?

Sebab, keberhasilan dakwah bukan hanya terlihat dari banyaknya orang yang mendengar ceramah, tetapi juga dari tumbuhnya manusia-manusia yang semakin jujur, amanah, adil, bijaksana, dan berakhlak mulia.

Semoga Allah SWT menjadikan kita orang-orang yang tidak hanya memahami kebenaran, tetapi juga mampu menyampaikannya dengan hikmah; tidak hanya mencintai aturan-Nya, tetapi juga berlaku adil kepada sesama; dan tidak hanya bersemangat dalam berdakwah, tetapi juga menjadi teladan dalam akhlak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search