Seandainya kita dari keluarga yang berpengaruh, membeli barang di warung tetangga dengan uang yang sudah ditarik dari peredaran. Uangnya asli, bukan palsu, tetapi kita tahu uang itu sudah tidak laku.
Pemilik warung belum tahu kalau uang itu tidak sah sebagai alat bayar, maka ia tetap mau menerimanya. Di saat inilah kejujuran kita diuji. Lantas jujurkah kita?
Pertanyaan itu terlihat sederhana. Jawabannya pun tidak perlu berpikir keras. Cukup berkata: tidak jujur, maka urusan selesai.
Namun jawaban sederhana itu biasanya tidak muncul begitu saja. Bisa jadi kita menjaga gengsi dan tidak akan mengaku sebelum ada orang yang mempertanyakan.
Ketika ada anak pemilik warung yang datang dan berkata pelan, “Bapak saya telah Anda bohongi,” barulah kita bersuara. Tetapi kita menolak dikatakan pembohong. Kita mungkin berkelit dengan balik mempertanyakan.
“Mana mungkin saya berbohong. Uangnya asli, tidak palsu. Orang tuamu mau menerima pembayarannya. Harga barang dengan nilai uang sama, tidak ada yang dirugikan. Lantas kenapa masih dipertanyakan?”
Momen ini memberikan kita gambaran bagaimana relasi kuasa bekerja. Ketika seseorang merasa punya posisi, otoritas, atau status yang lebih tinggi, biasanya ada godaan untuk menggunakan posisi itu sebagai perisai ketika dipersoalkan. Ia tidak lagi menjawab substansi, melainkan berkelit untuk menutupi ketidakjujuran.
Padahal yang dipermasalahkan bukan apa yang ia sampaikan, melainkan ketidakjujurannya dalam membayar dengan uang yang sudah tidak sah lagi.
Inilah dua hal yang tidak pernah sama. Relasi kuasa itu berkenaan dengan urusan kendali dan pengaruh. Kejujuran itu urusan akhlak atau budi pekerti.
Potret kejadian ini dalam fikih muamalah dikenal dengan istilah “tadlis” (cacat yang disembunyikan). Seorang yang tahu ada cacat pada barang atau harta miliknya, lalu ia sembunyikan cacat itu dan melakukan transaksi dengan harga barang yang sempurna, maka jual belinya haram. Bukan karena barangnya, melainkan karena ada ketidakjujuran yang disembunyikan. Nabi SAW mengingatkan: “Siapa yang menipu kami, bukan golongan kami.”
Jika dalam transaksi personal saja menyembunyikan cacat itu haram, bagaimana jika yang disembunyikan adalah cacat dalam urusan yang menyangkut kekuasaan dan hajat hidup banyak orang?
Dari analogi uang tadi, benang merahnya menjadi bahan perenungan. Alat bayarnya memang diterbitkan oleh lembaga resmi, jangka waktu kedaluwarsa juga pasti, namun ketika sah atau tidaknya untuk pembayaran itu justru masih diperdebatkan di antara pihak, di situlah makna kejujuran sejati sedang diuji.
Seharusnya sejak awal, sebagai pembeli yang berasal dari keluarga berpengaruh, yang semestinya jadi figur teladan, tidak berbohong. Uang yang diserahkan adalah uang yang berlaku sebagai alat bayar.
Saat ditanya keabsahan, ia siap menjawab, bukan balik mempertanyakan. Cukup berkata: ini uang saya, ini asal-usulnya, silakan diperiksa. Jika memang sudah tidak sah, saya bertanggung jawab. Selesai. Kehormatan keluarganya terjaga.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pertanyaan anak pemilik warung yang seharusnya mengakhiri perdebatan, justru diikuti kegaduhan di tengah masyarakat. Pertanyaan dibalas dengan pertanyaan. Fakta dibalas dengan perasaan. Kejujuran dibalas dengan kekuasaan.
Dari sinilah, kita jadi paham jika kejujuran berkelindan dengan kekuasaan, pasti rumit dan berpotensi terjadi konflik.
Maka dalam pandangan syariat, soal kejujuran menjadi perhatian amat penting. Dinukil dalam kitab-kitab hikmah, ada riwayat bahwa Nabi SAW memberikan bimbingan kepada seorang lelaki untuk senantiasa berlaku jujur sebagai pengakuan dirinya orang yang beriman.
Lelaki itu berjanji. Setelah itu setiap kali ia ingin mencuri, ia berpikir: jika Rasulullah bertanya apakah kamu mencuri, jika aku jujur aku dihukum, jika aku berdusta aku khianati janjiku. Akhirnya ia urung mencuri. Begitu pula saat ia ingin berzina, ingin minum khamr, tetap tak jadi dilakukan.
Karena satu janji jujur itu, satu per satu maksiatnya gugur. Lalu ia kembali ke Nabi SAW dan berkata, “Ternyata kejujuran telah memperbaiki seluruh hidup saya.”
Itulah mengapa Nabi SAW wanti-wanti kepada para sahabatnya, “Wajib atas kalian jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga.”
Ironisnya, hari ini kita dipertontonkan drama di panggung politik. Saat syahwat kekuasaan muncul, naluri kejujuran berangsur hilang. Lewat kekuasaan, orang punya cara untuk merasa benar tanpa harus jujur. Ia bisa berlindung di balik kata asli, di balik kata sah, di balik kata sudah menjabat.
Padahal semestinya dengan kejujuran itu, ia bisa mempertahankan kekuasaan karena rakyat merasakan kemanfaatan atas sikap dan perilakunya yang lurus tanpa harus menggunakan kata-kata pembenaran demi meyakinkan rakyat. Tanpa harus membayar suara-suara buzzer yang justru menggerus kredibilitasnya.
Asy-Sya’bi rahimahullah berkata:
“Wajib bagimu untuk jujur meskipun itu terlihat akan merugikanmu. Karena sungguh kejujuran akan bermanfaat untukmu. Dan jauhilah dusta dalam satu perkara yang kamu sangka akan memberi manfaat kepadamu. Karena sungguh dusta itu, akan membahayakanmu.”
Orang yang hidup dalam kebohongan akan gelisah. Ia harus menutupi satu kebohongan dengan kebohongan yang lain, begitu seterusnya hingga menjadi gaya hidup.
Ini karena ia berdiri bukan di atas kejujuran, melainkan di atas pembenaran. Dan pembenaran itu suatu saat akan habis, sementara kepercayaan yang sudah hilang, sulit untuk kembali.
Wallahu a’lam.
Sumber Referensi:
Nasihat Asy-Sya’bi rahimahullah, Al-Bayan wat-Tabyin 1/199, diakses dari dakwahmanhajsalaf.com
