Kesejahteraan Guru: Antara Tanggung Jawab Negara dan Kemuliaan Profesi

Kesejahteraan Guru: Antara Tanggung Jawab Negara dan Kemuliaan Profesi
*) Oleh : M. Mahmud, M.Pd.I
Ketua PRM Kandangsemangkon Paciran Lamongan
www.majelistabligh.id -

Dalam pandangan Islam, pendidik atau guru menempati kedudukan yang sangat agung. Rasulullah SAW mengisyaratkan bahwa keutamaan seorang alim (ilmuwan/pendidik) dibandingkan seorang ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama atas bintang-bintang. Guru adalah pewaris para nabi yang bertugas menerangi peradaban dengan ilmu dan ketakwaan.

Namun, kemuliaan profesi ini kerap dihadapkan pada realitas kesejahteraan yang memprihatinkan. Banyak pendidik yang masih berjuang mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemenuhan hak finansial dan kelayakan hidup guru pada hakikatnya bukan sekadar belas kasih, melainkan kewajiban struktural negara.

Hakikat Kemuliaan Profesi Guru
Islam menempatkan pengajaran sebagai bentuk amal jariyah. Ilmu yang bermanfaat akan terus mengalirkan pahala meskipun sang guru telah wafat. Guru tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membina moral, karakter, dan pemikiran generasi mendatang. Kedudukan spiritual ini menjadikan profesi mengajar sebagai bentuk pengabdian yang sangat tinggi nilainya di hadapan Allah SWT.

Dalam pandangan Islam, pendidik atau guru menempati kedudukan yang sangat agung. Guru adalah pewaris para nabi yang bertugas menerangi peradaban dengan ilmu, hikmah, dan ketakwaan.

Namun, kemuliaan profesi ini kerap dihadapkan pada realitas kesejahteraan yang memprihatinkan. Banyak pendidik yang masih berjuang mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemenuhan hak finansial dan kelayakan hidup guru pada hakikatnya bukan sekadar belas kasih, melainkan kewajiban struktural negara dan bentuk penghormatan terhadap ilmu.

Islam mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dan mengajarkannya ke tempat yang amat mulia. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
…يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ…
“Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11)

Guru tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membina moral, karakter, dan pemikiran generasi mendatang. Pengajaran ini menjadi sumber pahala yang tidak terputus, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Selain itu, keutamaan orang yang mengajarkan kebaikan dijanjikan penghormatan oleh seluruh makhluk di langit dan di bumi:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الخَيْرَ
“Sesungguhnya Allah, para malaikat-Nya, serta penduduk langit dan bumi—hingga semut di dalam sarangnya dan ikan di lautan, benar-benar bersalawat (mendoakan kebaikan) untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi no. 2685)

Tanggung Jawab Negara Menurut Syariat
Kemuliaan spiritual tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan fisik dan materiil para guru. Dalam sistem tata kelola Islam, negara bertindak sebagai pengurus (ra’in) yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya.

Kemuliaan spiritual tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan fisik dan materiil para guru. Dalam sistem tata kelola Islam, negara bertindak sebagai pengurus (ra’in) yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya, termasuk para pendidik.

Rasulullah SAW menegaskan prinsip kepemimpinan ini dalam hadisnya:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi manusianya dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari no. 2554 & Muslim no. 1829)

Pemenuhan hak dan Kesejahteraan guru oleh negara berimplikasi langsung pada kualitas pendidikan:

• Penjaminan Kesejahteraan: Pemimpin bertanggung jawab memastikan setiap pengajar mendapatkan penghidupan yang layak agar fokus menjalankan tugas mulia tanpa terbeban kecemasan ekonomi.

• Sejarah Peradaban Islam: Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. serta era Kekhalifahan Abbasiyah dan Utsmaniyah, para pengajar diberi gaji yang sangat memadai dari kas negara (Baitul Mal). Hal ini membuktikan bahwa penghargaan terhadap ilmu diwujudkan secara nyata melalui jaminan finansial.

• Fokus Pengabdian: Ketika negara hadir memenuhi hak finansial pendidik, guru dapat mendedikasikan seluruh energi, pikiran, dan kreativitasnya untuk mendidik anak bangsa secara optimal.

Sinergi antara kesadaran niat mulia dari seorang guru dan pemenuhan tanggung jawab secara adil oleh negara merupakan kunci terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berkah bagi peradaban. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search