Ada sebuah ironi dalam dunia dakwah kita. Orang datang ke masjid dengan membawa hati yang ingin ditenangkan, pikiran yang ingin dicerahkan, dan jiwa yang berharap menemukan jalan pulang menuju Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Namun, terkadang mereka justru disuguhi guyonan vulgar, lelucon berbau seksual, dan candaan yang menjadikan kaum perempuan sebagai bahan tertawaan.
Jemaah tertawa terbahak-bahak, suasana menjadi meriah, dan sang penceramah merasa sukses karena mampu menghidupkan suasana. Tetapi, di tengah riuhnya tawa itu, ada satu pertanyaan yang patut diajukan: apakah orang-orang sedang mendapatkan pencerahan agama, atau sekadar membeli tiket hiburan dengan kedok pengajian?.
Jangan salah paham. Islam tidak melarang humor, dan seorang penceramah tidak harus berbicara dengan wajah tegang seperti hakim yang sedang menjatuhkan vonis. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam pun dikenal memiliki selera humor, tetapi candaan beliau tidak berubah menjadi kebohongan, penghinaan, atau kebiasaan merendahkan orang lain. Artinya, humor bukan musuh dakwah.
Yang menjadi masalah adalah ketika humor kehilangan adab, akal sehat, dan batas kepantasan. Sebab, membuat orang tertawa adalah keterampilan, sedangkan membuat orang memahami kebenaran tanpa kehilangan martabatnya adalah kebijaksanaan.
Sayangnya, sebagian penceramah tampak lebih sibuk mengejar tawa daripada menghidupkan makna. Materi ceramah yang seharusnya membahas kejujuran, keadilan, amanah, kemiskinan, korupsi, dan tanggung jawab sosial, justru diselingi cerita vulgar yang membuat jemaah terpingkal-pingkal. Ayat Al-Qur’an dibacakan, hadis dikutip, lalu suasana mendadak berubah menjadi panggung komedi dewasa. Seolah-olah agama membutuhkan bumbu cabul agar tidak kehilangan penonton. Padahal, jika pesan kebenaran baru terasa menarik setelah dibungkus dengan pelecehan, mungkin yang perlu diperiksa bukan ajaran agamanya, melainkan kreativitas dan kedewasaan komunikatornya.
Lebih memprihatinkan lagi ketika perempuan dijadikan sasaran utama lelucon. Tubuhnya dibicarakan, perilakunya diseksualisasi, dan kehormatannya dipertaruhkan demi beberapa detik tawa. Anehnya, tindakan seperti ini kadang dianggap wajar hanya karena dilakukan oleh orang yang berdiri di atas mimbar. Seolah-olah mikrofon dapat mengubah sesuatu yang tidak pantas menjadi pantas, dan jubah keagamaan bisa menjadi surat izin untuk melanggar kesopanan. Padahal, kehormatan manusia tidak boleh dijadikan tumbal popularitas. Mimbar bukan tempat untuk menghalalkan penghinaan, dan gelar penceramah bukan kekebalan dari kritik.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 125 agar manusia menyeru ke jalan Tuhan dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan berdialog dengan cara yang terbaik. Perhatikan susunan nilai tersebut: hikmah, kebaikan, dan kebijaksanaan. Bukan sensasi, bukan vulgaritas, apalagi penghinaan yang sengaja dipelihara demi mengundang tepuk tangan. Ayat ini bukan berarti setiap ceramah harus kaku atau tanpa humor. Justru, seorang pendakwah dituntut memiliki kecakapan memilih kata, membaca keadaan jemaah, dan memahami bahwa tidak semua hal yang mengundang tawa layak diucapkan di hadapan publik.
Dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, Allah juga melarang suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain. Larangan ini mengandung pelajaran penting bahwa manusia tidak boleh menjadikan martabat sesamanya sebagai bahan permainan. Jika ejekan saja perlu diwaspadai, bagaimana dengan candaan yang merendahkan perempuan melalui gambaran seksual yang tidak pantas?
Tentu penilaiannya harus memperhatikan isi, konteks, dan dampaknya. Namun, ketika sebuah lelucon secara nyata mempermalukan, melecehkan, atau mengobjektifikasi seseorang, dalih bahwa itu hanya bercanda tidak otomatis menghapus persoalan etikanya.
Di sinilah kita perlu membedakan antara humor yang mencerdaskan dan humor yang mengeksploitasi. Humor yang sehat membantu jemaah memahami persoalan rumit, mengendurkan ketegangan, dan mengingat pesan yang disampaikan. Sebaliknya, humor vulgar yang menjadikan orang lain sebagai objek dapat mengalihkan perhatian dari substansi, menormalisasi pelecehan, dan membentuk kesan bahwa agama hanya menarik ketika disajikan sebagai tontonan.
Tawa memang dapat menjadi tanda bahwa sebuah ceramah menghibur, tetapi bukan bukti bahwa ceramah itu mendidik. Jemaah bisa tertawa sepanjang acara, lalu pulang tanpa satu pun pemahaman baru tentang bagaimana menjadi manusia yang lebih jujur, adil, dan berakhlak.
Tentu, kita tidak perlu buru-buru menghakimi seluruh pribadi penceramah hanya berdasarkan satu potongan video. Rekaman pendek bisa kehilangan konteks, dan penilaian yang adil harus mempertimbangkan keseluruhan materi serta keadaan ketika ucapan disampaikan. Kritik juga tidak boleh berubah menjadi perundungan atau fitnah. Namun, kehati-hatian dalam menilai orang tidak berarti kita harus diam terhadap perilaku yang bermasalah. Justru karena dakwah membawa nama agama, standar tanggung jawabnya patut dijaga.
Kritik terhadap cara menyampaikan pesan bukanlah permusuhan terhadap agama; kritik yang beralasan dapat menjadi bagian dari upaya memuliakan agama itu sendiri.
Para penceramah pun perlu menyadari bahwa popularitas bukanlah ukuran tunggal keberhasilan dakwah. Banyaknya penonton, panjangnya tepuk tangan, dan viralnya potongan ceramah tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas ilmu atau kemuliaan akhlak. Algoritma media sosial mungkin menyukai sensasi, tetapi umat membutuhkan keteladanan.
Konten yang paling ramai belum tentu paling bermanfaat, sebagaimana suara paling keras belum tentu membawa argumen paling kuat. Pendakwah yang bijak tidak hanya bertanya, “Apakah jemaah tertawa?” Ia juga perlu bertanya, “Apakah ucapan saya menambah ilmu, menjaga kehormatan manusia, dan mendekatkan mereka kepada nilai-nilai kebaikan?”
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab. Kita tidak perlu memusuhi penceramah yang lucu, apalagi menganggap setiap candaan sebagai pelanggaran agama. Yang perlu dilakukan adalah membangun budaya dakwah yang sehat: menghargai humor yang pantas, mengoreksi materi yang merendahkan, meminta pertanggungjawaban secara proporsional, dan memberi ruang bagi pendakwah yang mengutamakan kedalaman ilmu.
Panitia pengajian dapat menetapkan pedoman kesopanan, lembaga keagamaan dapat memperkuat pembinaan komunikasi publik, dan jemaah dapat menunjukkan bahwa mereka menghargai isi ceramah, bukan sekadar hiburannya.
Pada akhirnya, mimbar bukanlah panggung untuk membuktikan siapa yang paling lucu, paling berani berbicara vulgar, atau paling piawai membuat jemaah terpingkal-pingkal. Mimbar adalah amanah untuk menyampaikan kebenaran dengan ilmu, kebijaksanaan, dan akhlak. Seorang penceramah boleh membuat jemaah tertawa, tetapi jangan sampai tawa itu dibayar dengan kehormatan perempuan, kesantunan bahasa, dan kemuliaan pesan agama. Sebab, agama tidak kehilangan wibawa karena disampaikan dengan humor; agama kehilangan wibawa ketika humor dijadikan alasan untuk mengabaikan adab.
Jangan sampai mimbar menjadi begitu ramai oleh tawa, tetapi begitu sepi dari hikmah. Jangan sampai jemaah pulang dengan perut sakit karena tertawa, sementara hati dan pikirannya tetap tidak tersentuh oleh pesan kebaikan. Sebab, ukuran keberhasilan dakwah bukanlah seberapa keras orang tertawa, melainkan seberapa dalam kebenaran meresap dan seberapa nyata akhlak berubah.**
Referensi
1. Al-Qur’an, QS. An-Nahl \(16\): 125 — prinsip berdakwah dengan hikmah dan pengajaran yang baik.
2. Al-Qur’an, QS. Al-Hujurat \(49\): 11 — larangan mengolok-olok dan merendahkan orang lain.
3. Sunan at-Tirmidzi, hadis no. 2315 — peringatan agar manusia menjaga ucapan dan memahami konsekuensi lisannya.
