Ketimpangan ekonomi menjadi berbahaya ketika kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara masyarakat semakin sulit membeli rumah, membiayai pendidikan, memperoleh pekerjaan layak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti kesejahteraan dirasakan secara merata.
Ketika harga kebutuhan hidup meningkat, tetapi pendapatan tertinggal, kerja keras pun terasa tidak menjamin masa depan. Di sinilah kepercayaan rakyat kepada negara dapat terkikis.
Gejolak sosial di Eropa menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi yang tidak tertangani dapat memperbesar ketidakpuasan masyarakat.
Indonesia harus belajar sebelum persoalan serupa membesar.
Pemerintah perlu bertindak nyata, bukan sekadar menyampaikan angka pertumbuhan dan janji kesejahteraan.
Prioritaskan hunian terjangkau, pendidikan bermutu, upah layak, perlindungan pekerja, serta anggaran yang transparan dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Buka ruang dialog yang sungguh-sungguh, dengarkan keluhan masyarakat, dan tindak lanjuti dengan kebijakan yang terukur.
Jangan biarkan rakyat merasa bahwa kerja keras hanya menguntungkan mereka yang sudah memiliki kekayaan dan kekuasaan. Ukur keberhasilan pembangunan bukan hanya dari besarnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan rakyat menjalani kehidupan yang layak.
Pemerintah tidak perlu menunggu rakyat turun ke jalan untuk mendengar jeritan mereka. Cegah ketidakadilan sebelum berubah menjadi kemarahan, dan selesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
Demonstrasi adalah hak warga. Tugas negara adalah memastikan aspirasi didengar, keadilan ditegakkan, dan kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata.
Jangan tunggu kemarahan menjadi amuk.
Dengarkan rakyat, benahi kebijakan, dan wujudkan keadilan sosial.
Semoga Indonesia tumbuh bukan hanya menjadi negara yang lebih kaya, tetapi juga lebih adil bagi seluruh rakyatnya.
Jakarta ,20 Oktober 2026
