Maaf Tanpa Islah: Kritik Etis Islam terhadap Tanggung Jawab Moral Orang Berakal dan Berilmu

Maaf Tanpa Islah: Kritik Etis Islam terhadap Tanggung Jawab Moral Orang Berakal dan Berilmu
*) Oleh : Syahrul Ramadhan,S.H.,M.Kn., CLA.
Sekretaris LBH AP PDM Lumajang
www.majelistabligh.id -

Dalam etika Islam, akal dan ilmu bukanlah sekadar status, melainkan amanah. Semakin tinggi akal dan ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan sosial yang dipikulnya. Karena itu, Islam tidak menilai kesalehan hanya dari pengakuan kesalahan atau ucapan maaf, tetapi dari keberanian memperbaiki dan menghentikan dampak keburukan.

Fenomena yang sering terjadi adalah: seseorang sudah sadar salah, sudah meminta maaf, namun enggan atau lalai memperbaiki kesalahan, sehingga kemungkaran dan kezaliman tetap berjalan. Dalam perspektif Islam, sikap ini tidak netral, melainkan persoalan etis yang serius.

Akal dan Ilmu Menuntut Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Kesadaran
Allah ﷻ memuji orang berakal (ulul albab), bukan karena kecerdasannya semata, tetapi karena responnya terhadap kebenaran.
إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
Innamā yatadzakkaru ulul-albāb.
Artinya:
Sesungguhnya yang dapat mengambil pelajaran hanyalah orang-orang yang berakal.
(QS. Az-Zumar)
Makna yatadzakkar menurut para mufassir bukan hanya menyadari, tetapi:
• tunduk pada kebenaran,
• kembali kepada yang benar,
• dan mengamalkan konsekuensi dari kesadaran itu.
Maka, akal yang berhenti pada pengakuan tanpa perbaikan adalah akal yang belum berfungsi secara etis.

Maaf Tidak Menggugurkan Kewajiban Menghilangkan Kerusakan
Dalam Islam, kesalahan yang berdampak sosial tidak cukup diselesaikan dengan kata maaf.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَار
Lā ḍarar wa lā ḍirār.
Artinya:
Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.
(HR. Ibnu Majah)
Terkait hadis tersebut lahir kaidah fiqih:
الضَّرَرُ يُزَالُ
Aḍ-ḍarar yuzāl
Artinya: “Kerusakan wajib dihilangkan.”

Implikasi etisnya jelas:
Jika seseorang menjadi sebab kerusakan, lalu:
• sadar kesalahan,
• sudah minta maaf,
• tetapi tidak menghilangkan sebab kerusakan,
maka ia tetap memikul dosa selama kerusakan itu berlangsung.

Diam dan Membiarkan = Partisipasi Moral
Islam tidak mengenal konsep “netral” dalam kezaliman ketika seseorang mampu bertindak.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
Wa lā tarkanū ilalladzīna ẓalamū fatamassakumun-nār.
Artinya:
Janganlah kalian condong kepada orang-orang zalim, nanti kalian akan disentuh api neraka.
(QS. Hud)
Menurut tafsir Ibnu Katsir, condong mencakup:
• membiarkan,
• mendiamkan,
• atau tidak mencegah kezaliman padahal mampu.

Maka membiarkan kelalaian terus melahirkan kemungkaran adalah bentuk keterlibatan etis, bukan sikap pasif yang bebas tanggung jawab.

Ilmu yang Tidak Diamalkan Menjadi Dakwaan di Hadapan Allah
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
Al-Qur’ānu ḥujjatun laka aw ‘alaik.
Artinya:
Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagimu atau hujjah atasmu.”
(HR. Muslim)

Orang berilmu yang:
• paham kesalahan,
• tahu dampaknya,
• tahu cara memperbaiki,
• tetapi memilih membiarkan,
Ilmunya berubah dari cahaya menjadi tuntutan.Inilah yang oleh para ulama disebut sebagai khidzlân (ditelantarkan oleh pertolongan Allah) akibat ilmu yang dikhianati.

Kritik Etis: Maaf Tanpa Islah adalah Bentuk Pelarian Moral
Secara etis, meminta maaf tanpa perbaikan bisa berubah menjadi:
• pelunakan citra diri,
• penghindaran tanggung jawab,
• atau penenang hati palsu.

Islam menolak moralitas simbolik semacam ini.
Karena dalam Islam:
• akhlak diukur dari dampak,
• iman diuji oleh amal,
• kesadaran dibuktikan dengan tindakan.

Ukuran Orang Berakal Menurut Islam
Orang berakal dan berilmu dalam Islam:
• bukan yang paling fasih mengaku salah,
• tetapi yang paling serius menghentikan keburukan,
• meski harus mengorbankan kenyamanan dan gengsi.
اللَّهُمَّ اجْعَلْ عِلْمَنَا عَمَلًا وَلَا تَجْعَلْهُ حُجَّةً عَلَيْنَا
Allāhummaj‘al ‘ilmanā ‘amalan wa lā taj‘alhu ḥujjatan ‘alainā.
Artinya:
Ya Allah, jadikan ilmu kami sebagai amal, dan jangan Engkau jadikan ia sebagai tuntutan atas kami.

Tinggalkan Balasan

Search