Makna Tajdid Muhammadiyah, Posisi Mazhab, dan Dinamika Islam Kontemporer

Makna Tajdid Muhammadiyah, Posisi Mazhab, dan Dinamika Islam Kontemporer
www.majelistabligh.id -

Pertanyaan mendasar mengenai posisi Muhammadiyah terhadap mazhab sering kali mengemuka di tengah keragaman pemikiran keagamaan umat Islam saat ini. Persoalan tersebut dikupas secara mendalam melalui Pengajian Tarjih Muhammadiyah Edisi 371 yang disiarkan langsung melalui Tarjih TV pada Rabu malam (28/10/2026).

Hadir sebagai narasumber, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Al Yasa’ Abubakar, membedah tema bertajuk “Perspektif Tajdid: Perbandingan dengan Mazhab dan Salaf” untuk meluruskan pemahaman umat secara komprehensif.

Dalam pemaparannya, Al Yasa’ memetakan corak pemikiran fikih yang berkembang di tengah masyarakat ke dalam tiga kategori besar. Pertama, corak mazhabi yang berpegang teguh pada satu mazhab tertentu dalam menyelesaikan seluruh persoalan hukum. Kedua, corak salafi yang berorientasi kepada generasi salaf, namun kerap dipahami secara tekstual dan kaku. Ketiga, corak tajdid yang menjadi landasan gerakan Muhammadiyah.

Menurut Prof. Al Yasa’, tajdid dalam pandangan Muhammadiyah digerakkan oleh dua prinsip utama, yakni pemurnian dan pembaruan. Prinsip pemurnian diterapkan secara ketat pada ranah akidah dan ibadah mahdah dengan merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan sunah yang sahih. Di sisi lain, prinsip pembaruan diberlakukan pada ranah muamalah duniawiyah agar ajaran Islam senantiasa adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Ketika disinggung mengenai anggapan bahwa tajdid identik dengan sikap anti-mazhab, Al Yasa’ secara tegas membantahnya. Muhammadiyah memang tidak mengikatkan diri secara institusional pada mazhab tertentu dan tidak pernah mewajibkan warganya untuk mengikuti mazhab fikih tertentu, seperti Syafi’i atau Hanafi. Kendati demikian, khazanah pemikiran dari empat imam mazhab yang muktabar serta ulama besar lainnya tetap dikaji secara mendalam dan dijadikan bahan pertimbangan penting oleh Majelis Tarjih.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seluruh produk putusan Majelis Tarjih bukanlah harga mati yang tertutup dari evaluasi. Sikap keterbukaan dan toleransi senantiasa dikedepankan karena Majelis Tarjih menyadari keterbatasan manusia dalam memahami teks keagamaan. Apabila di kemudian hari ditemukan dalil yang lebih kuat dan meyakinkan, putusan lama terbuka untuk direvisi, diperbaiki, dan disempurnakan sebagai wujud nyata dari ruh tajdid itu sendiri.

Agar tidak salah paham terhadap posisi manhaj Muhammadiyah, Al Yasa’ menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang bijak. Pendidik dan pimpinan di akar rumput disarankan untuk menghindari bahasa yang terkesan menolak, melainkan menegaskan bahwa manhaj Tarjih bersifat tidak terikat pada satu mazhab tunggal, seraya tetap menghormati pendapat para imam mazhab sebagai khazanah keilmuan yang berharga.

Terkait masih adanya warga di tingkat ranting yang fanatik terhadap mazhab tertentu, Al Yasa’ mengimbau para pimpinan agar menyikapi realitas tersebut dengan kepala dingin, terbuka, dan penuh toleransi.

Warga yang masih mempertahankan mazhab tertentu harus tetap dirangkul dan diajak berdialog dalam majelis ilmu, bukan dihakimi atau diperdebatkan hingga memicu perpecahan. Tugas pimpinan ranting adalah memberikan pemahaman secara bertahap melalui keteladanan dalam menimbang dalil secara proporsional. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search