Jika kita renungkan, judul di atas memuat pesan moral yang mendalam. Secara alamiah, Indonesia adalah bangsa yang sangat besar. Terbentang dari Sabang hingga Merauke, wilayahnya mencakup 17.380 pulau dengan total luas sekitar 8,3 juta km persegi, terdiri atas 6,4 juta km persegi lautan dan 1,9 juta km persegi daratan (Badan Informasi Geospasial).
Dari sisi populasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 287,19 juta jiwa, menempatkannya di urutan keempat terbesar di dunia setelah India, China, dan Amerika Serikat.
Wilayah dan populasi sebesar itu tentu membutuhkan sumber daya manusia yang andal serta tata kelola yang mapan. Para Founding Fathers kita dengan bijak menangkap potensi tersebut dengan mengedepankan persatuan. Mereka menyadari bahwa stabilitas negara sebesar ini tidak akan terwujud tanpa rasa kebangsaan yang kokoh.
Berbekal semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara utuh pada tahun 1950, setelah sebelumnya sempat menerapkan sistem federal melalui Republik Indonesia Serikat (RIS).
Dalam konteks sosiokultural, Indonesia kaya akan keberagaman—mulai dari ras, agama, suku, budaya, adat istiadat, hingga kepercayaan. Keberagaman ini disatukan oleh jiwa patriotisme, nasionalisme, kesadaran saling menghormati, serta toleransi tinggi. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar terpatri dalam semangat gotong royong warga. Tak heran jika dahulu Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemajemukan.
Namun, bagaimana dengan kondisi saat ini?
Sungguh disayangkan, fondasi dan nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan oleh para pendiri bangsa lambat laun mulai terkikis. Realitas di lapangan menunjukkan kecenderungan bergeser menjadi masyarakat yang beringas dan tidak beradab.
Hal ini terbukti dari maraknya tindak kriminalitas—seperti pembunuhan, penodongan, perampokan, pemerkosaan, korupsi, hingga penjarahan.
Ungkapan “Gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo”—yang menggambarkan negeri kaya raya, aman, dan tenteram—serta lirik lagu “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”, kini seolah hanya menjadi kenangan belaka.
Negeri yang dahulu diibaratkan bagai surga pertiwi, kini diwarnai keprihatinan. Sumber daya alam kian menipis, sementara hutan, sawah, dan ladang terus beralih fungsi. Entah bagaimana nasib anak cucu kita kelak jika kondisi ironis ini terus dibiarkan.
Membangun kebersamaan di tengah keberagaman bukanlah perkara mudah. Hal ini membutuhkan kearifan dan pengorbanan sebagaimana telah diteladankan oleh para pendahulu yang selalu menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Mereka sadar bahwa kebersamaan adalah sumber kekuatan utama dalam membangun sebuah peradaban.
Oleh karena itu, yang perlu kita bangkitkan kembali saat ini adalah sikap saling menghormati, menghargai, dan tolong-menolong. Kita harus menghentikan budaya saling menghujat dan menjatuhkan, lalu menggantinya dengan semangat berjiwa besar untuk merajut kebersamaan.
Dengan demikian, suasana rukun, tenteram, dan harmonis dapat terwujud kembali sebagai modal dasar untuk mencapai cita-cita bangsa yang lebih baik dan bermartabat.
Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga bermanfaat. (*)
