Mendambakan Pemimpin Muda Amanah

Mendambakan Pemimpin Muda Amanah
*) Oleh : Dr. Slamet Muliono Redjosari
Wakil Ketua Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jatim
www.majelistabligh.id -

Pemimpin muda amanah merupakan kunci terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial. Nabi Yusuf merupakan contoh sekaligus teladan pemimpin muda amanah sehingga kesejahteraan sosial terlahir. Sebelum diangkat diangkat jadi Nabi Yusuf dikenal sebagai amanah dan memiliki track record pemuda yang menempel moralitas yang layak dicontoh. Ketika dia ditunjuk sebagai pemimpin, maka kemakmuran pun tercipta hingga negara mengalami surplus, dan mampu membantu warga negara lain.

Berbeda dengan pemimpin yang hidupnya berorientasi memperkaya diri dan lupa terhadap tugas kenegaraan yang seharusnya. Tak sebagaimana yang dikampanyekan, pemimpin yang berorientasi memperkaya diri telah melupakan janji-janjinya. Alih-alih mewujudkannya, mereka justru menginjak-injak janjinya.

Rindu Pemimpin Amanah
Kisah Nabi Yusuf merupakan sejarah fenomenal bagi suatu negara yang ingin mewujudkan impian yang rakyatnya sejahtera. Betapa tidak, kontribusi kepemimpinannya diabadikan Al-Qur’an. Kisah heroik kepemimpinannya berawal dari keberhasilannya dalam menafsirkan mimpi raja yang sulit dijelaskan deskripsi dan maknanya. Namun Nabi Yusuf yang muda itu berhasil menafsirkan mimpi “tujuh ekor sapi gemuk-gemuk dimakan habis oleh tujuh ekor sapi yang kurus-kurus.

Atas mimpi itu, Nabi Yusuf menafsirkannya, dan diterjemahkan dalam tafsir politik yang bisa diterima raja. Atas petunjuk Allah sehingga melahirkan kejeniusan dalam mengejahwantakan mimpi itu, maka Nabi Yusuf berhasil memberi solusi bagi problem kenegaraan yang cukup pelik. Tafsir atas mimpi raja itu diabadikan sebagaimana firman-Nya :

قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًا ۚ فَمَا حَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖٓ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ ۝٤٧
Artinya :
“Dia (Yusuf) berkata, “Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit untuk kamu makan.” (QS. Yusuf : 47)

Saran Nabi Yusuf menunjukkan bahwa kepemimpinan bukanlah kesempatan untuk menikmati kekayaan negara, melainkan amanah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Hasil pertanian yang melimpah tidak dihabiskan untuk kemewahan penguasa dan kelompoknya, tetapi dikelola secara cermat untuk menghadapi masa sulit.

Di sinilah tampak kecerdasan seorang pemimpin muda yang mampu mengendalikan keserakahan, berpikir jauh ke depan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Kekayaan negara dipandang sebagai titipan yang harus dijaga, bukan sebagai harta rampasan yang bebas diperebutkan.

Spirit kepemimpinan inilah yang seharusnya menjiwai cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara yang memiliki sumber daya alam melimpah semestinya mampu menghadirkan kemakmuran yang merata. Namun cita-cita luhur itu kehilangan maknanya apabila kekayaan nasional justru terkonsentrasi di tangan segelintir elite, sementara sebagian rakyat masih bergulat dengan kemiskinan dan keterbatasan hidup.

Itulah ironi manusia yang berkuasa dan tak visioner, dimana kekuasaan yang semestinya menjadi instrumen pelayanan justru berubah menjadi ladang perburuan kekayaan. Demokrasi yang menjanjikan kedaulatan rakyat dibajak menjadi alat transaksi kekuasaan.

Pemilihan umum diselenggarakan dengan biaya besar, jabatan dibagi-bagi sebagai imbalan politik, dan kebijakan negara diarahkan untuk melayani kepentingan pemodal serta kelompok yang merasa berjasa dalam memenangkan dan merebut kekuasaan. Rakyat hanya diperlukan ketika suara mereka diperebutkan, tetapi seringkali ditinggalkan ketika kekuasaan telah digenggam.

Pesta Pora Kejahatan
Lebih memprihatinkan apabila proyek-proyek strategis nasional yang seharusnya mendorong pembangunan dan kesejahteraan umum justru dimanfaatkan sebagai pintu masuk perburuan rente. Proyek yang mengatasnamakan kepentingan umum dapat menjadi sumber masalah ketika proses pengadaan, pemberian konsesi, penguasaan lahan, dan penggunaan anggarannya tidak transparan.

Keuntungan mengalir kepada kelompok tertentu, sedangkan rakyat menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan ruang hidup, atau beban pembangunan yang tidak mereka nikmati. Dalam keadaan demikian, pembangunan tidak lagi menjadi jalan menuju keadilan sosial, melainkan berpotensi menjadi sarana pemindahan kekayaan publik ke tangan segelintir orang.

Kerusakan semakin kronis ketika penyalahgunaan kekuasaan berlangsung dengan perlindungan “antarelite”. Mereka yang seharusnya saling mengawasi justru saling menyelamatkan. Pelanggaran ditutupi, perkara dapat dipolitisasi, dan kepentingan kelompok ditempatkan di atas kewajiban menegakkan hukum. Pengadilan, kepolisian, dan bahkan institusi pertahanan akan kehilangan kehormatannya apabila kewenangan yang dipercayakan negara diperalat untuk melindungi kepentingan pribadi atau partai. Hukum akhirnya berisiko menjadi tajam terhadap rakyat lemah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki uang dan kekuasaan.

Apabila keadaan demikian dibiarkan, lembaga negara yang seharusnya mewujudkan kesejahteraan sosial dapat berubah menjadi jaringan kepentingan yang menyerupai praktik mafia. Jabatan dijadikan alat tawar-menawar, anggaran diperlakukan sebagai sumber keuntungan, dan pelayanan publik kehilangan orientasi moralnya. Negara seakan dikuasai oleh mentalitas bandit yang melihat kekayaan nasional sebagai barang rampasan. Mereka berbicara tentang nasionalisme dan pengabdian, tetapi tindakannya justru bertentangan dengan kepentingan bangsa.

Bangsa ini tidak kekurangan sumber daya alam, tetapi membutuhkan pemimpin muda yang mampu mengendalikan keserakahan. Pemimpin relatif memiliki mimpi besar dan tak memiliki beban Sejarah yang buruk. Kehancuran negara bukan semata-mata disebabkan oleh kemiskinan, melainkan oleh pengkhianatan terhadap amanah kekuasaan. Negara sekaya apapun, ketika pemimpinnya khianat. Ketika khianat menjadi kendali, maka kekayaan sebesar apa pun akan terkonsentrasi pada sekelompok yang sama-sama khianat.

Kita mendambakan sosok pemimpin muda yang terinspirasi oleh Nabi Yusuf, dimana memiliki moralitas yang memadai dan visi mensejahterakan rakyatnya. Kekayaan yang melimpah, yang dikendalikan pemimpin muda amanah bisa mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial.
Surabaya, 29 Oktober 2026

 

Tinggalkan Balasan

Search