Kemudian tiap orang munafik atau orang yang ada penyakit dalam hatinya pulang melapor kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, lalu dilaporkan kepadanya, “Dahulu engkau merupakan harapan dan tempat untuk berlindung bagi kami, tetapi kini engkau tidak dapat membuat mudarat dan tidak pula manfaat. Sesungguhnya para imigran itu telah bersatu menentang kami.” Mereka menyebut kaum Muhajirin dengan istilah pira imigran. Maka Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul mengatakan, “Demi Allah, sesungguhnya jika kita kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.” Kemudian Malik ibnud Dukhsyun mengatakan (dia adalah salah seorang munafik), “Bukankah telah kukatakan bahwa janganlah kalian membelanjakan harta kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar meninggalkannya.”
Umar ibnul Khattab mendengar perkataan tersebut, lalu ia datang dengan jalan kaki menghadap kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah kepadaku terhadap lelaki yang telah menghasut banyak orang ini, aku akan memenggal batang lehernya.” Umar bermaksud Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bertanya, “Apakah engkau benar akan membunuhnya jika kuperintahkan kepadamu untuk membunuhnya?” Umar menjawab, “Ya, jika engkau perintahkan kepadaku untuk membunuhnya, niscaya kupenggal kepalanya.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Sekarang duduklah kamu (bersabarlah).”
Kemudian datanglah Usaid ibnu Hudair, salah seorang pemimpin orang Ansar dari kalangan Bani Abdul Asyhal, dan ia menghadap kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)., lalu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah kepadaku terhadap lelaki ini yang telah menghasut banyak orang, aku akan memenggal batang lehernya.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bertanya, “Apakah engkau akan membunuhnya jika aku perintahkan kamu membunuhnya?” Usaid menjawab, “Jika engkau perintahkan aku untuk membunuhnya, niscaya aku benar-benar akan memenggal batang lehernya dengan pedang ini.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Duduklah kamu.”
Selanjutnya Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Perintahkanlah kepada orang-orang agar segera berangkat.” Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) berangkat membawa pasukan kaum muslim di tengah hari. Perjalanan itu terus berlanjut sampai malam hari hingga keesokan harinya di saat matahari mulai meninggi, setelah itu beliau perintahkan kepada orang-orang untuk turun istirahat. Kemudian beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) membawa mereka berangkat meneruskan perjalanan di siang harinya saat matahari sedang terik-teriknya, perjalanan ditempuhnya sama dengan masa yang sebelumnya, hingga pagi hari sampai di Madinah. Jarak perjalanan ditempuh dalam waktu tiga hari dari Al-Musyallal.
Setelah sampai di Madinah, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) memanggil Umar, lalu bersabda kepadanya, “Hai Umar, apakah engkau akan membunuhnya jika kuperintahkan untuk membunuhnya?” Umar menjawab, “Ya.” Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Demi Allah, seandainya engkau membunuhnya saat itu, niscaya akan banyak kaum lelaki yang terhina olehmu. Seandainya aku perintahkan pada hari itu untuk membunuhnya, niscaya mereka akan membunuhnya, maka orang-orang akan membicarakan bahwa aku telah menganiaya sahabat-sahabatku sendiri dan membunuh mereka dalam keadaan tidak berdaya. Dan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menurunkan firman-Nya: Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Ansar), “Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah).” (Al-Munafiqun: 7) sampai dengan firman-Nya: Mereka berkata, “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah.” (Al-Munafiqun: 8), hingga akhir ayat.
Konteks riwayat ini garib (aneh), tetapi di dalamnya terkandung banyak hal yang berharga berupa informasi yang tidak dijumpai dalam riwayat lainnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, bahwa anak Abdullah Ibnu Ubay ibnu Salul (yaitu Abdullah) ketika mendengar berita tentang ayahnya, lalu ia datang menghadap kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya telah sampai suatu berita kepadaku bahwa engkau hendak membunuh Abdullah ibnu Ubay karena ucapannya terhadap dirimu. Jika engkau hendak melaksanakannya, maka perintahkanlah kepadaku untuk mengeksekusinya, dan akulah yang akan membawakan kepalanya ke hadapanmu. Demi Allah, semua orang Khazraj telah mengetahui bahwa tiada seorang pun yang iebih berbakti kepada orang tuanya selain aku. Sesungguhnya aku merasa khawatir j ika engkau perintahkan orang lain untuk mengeksekusinya, maka aku tidak dapat menahan diri melihat pembunuh ayahku berjalan bebas di tengah orang banyak, dan aku membunuhnya, sehingga kesimpulannya berarti aku membunuh seorang mukmin karena dia membunuh seorang yang kafir, dan akhirnya akan menjerumuskan diriku ke dalam neraka.”
Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjawab: Tidak, bahkan kami berbelaskasihan terhadapnya dan tetap berhubungan baik dengannya selama dia tetap bersama kami.
Ikrimah dan Ibnu Zaid serta selain keduanya mengatakan bahwa ketika orang-orang (pasukan kaum muslim) kembali ke Madinah, maka Abdullah ibnu Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul berdiri di depan pintu gerbang kota Madinah seraya menghunus pedangnya, dan orang-orang pun melewatinya. Tetapi ketika ayahnya (yaitu Abdullah ibnu Ubay) datang, maka ia berkata kepadanya, “Mundurlah, hai ayah!” Ayahnya bertanya, “Celakalah kamu, mengapa kamu bersikap seperti itu.”
Abdullah ibnu Abdullah ibnu Ubay berkata, “Demi Allah, engkau tidak boleh melewati pintu gerbang ini sebelum Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) mengizinkan dirimu masuk, karena sesungguhnya dialah orang yang menang dan engkau adalah orang yang kalah.” Ketika Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) datang karena beliau berada di barisan belakang sebagai penggiring pasukan, maka Abdullah ibnu Ubay mengadu kepada beliau tentang perlakuan putranya. Dan Abdullah putranya berkata, “Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak boleh masuk sebelum engkau mengizinkannya masuk.” Maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) mengizinkannya untuk memasuki Madinah. Dan putranya berkata, “Sekarang Rasulullah telah memberimu izin untuk masuk, maka silakan masuk.”
Abu Bakar alias Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi telah mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, telah menceritakan kepada kami Abu Harun Al-Madani, bahwa Abdullah berkata kepada ayahnya, “Demi Allah, engkau tidak boleh masuk Madinah sebelum engkau katakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah orang yang kuat dan aku adalah orang yang kalah.”
Dan Abdullah datang menghadap kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)., lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya telah sampai kepadaku suatu berita yang mengatakan bahwa engkau hendak membunuh ayahku. Maka demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, aku belum pernah menatap wajah ayahku karena segan kepadanya. Tetapi sesungguhnya jika engkau menghendaki agar aku mendatangkan kepalanya ke hadapanmu, aku sanggup membawakannya ke hadapanmu (dalam keadaan telah terpenggal). Karena sesungguhnya aku tidak suka melihat orang lain membunuh ayahku.”
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya.
