Ada satu kebiasaan manusia yang sering dianggap sepele, bahkan terkadang dilakukan sambil tersenyum tanpa merasa bersalah: menguping pembicaraan orang lain. Telinga sengaja dipasang untuk menangkap percakapan yang bukan menjadi haknya. Kadang bersembunyi di balik pintu, pura-pura sibuk di dekat orang yang sedang berbicara, atau diam-diam mendengarkan percakapan pribadi melalui perangkat komunikasi.
Alasannya macam-macam. Ada yang sekadar penasaran, ingin tahu urusan orang, mencari bahan cerita, bahkan berharap menemukan rahasia yang bisa dijadikan senjata untuk menjatuhkan orang lain. Padahal, tidak semua yang bisa didengar pantas untuk didengarkan. Tidak semua rahasia orang lain menjadi hak kita untuk diketahui. Dalam Islam, perilaku seperti ini berkaitan dengan tajassus, yaitu mencari-cari sesuatu yang tersembunyi, termasuk rahasia dan aib orang lain. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Larangan ini bukan sekadar mengatur perilaku telinga, melainkan mendidik hati agar tidak gemar mencampuri urusan pribadi orang lain. Sebab, seseorang yang terlalu sibuk mencari kekurangan orang lain sering kali lupa bahwa dirinya sendiri juga memiliki banyak kekurangan.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bahkan memberikan peringatan yang sangat keras. Dalam hadis riwayat Bukhari No. 7042, disebutkan bahwa siapa pun yang sengaja menguping pembicaraan suatu kaum yang tidak suka pembicaraan mereka didengar, pada hari kiamat telinganya akan dituangi cairan tembaga yang dipanaskan (al-aanuk).
Bayangkan, sesuatu yang dianggap hanya permainan rasa ingin tahu ternyata memiliki konsekuensi yang begitu berat di hadapan Allah. Telinga yang seharusnya digunakan untuk mendengarkan kebenaran justru dipakai untuk mencuri rahasia manusia.
Namun, Islam bukan agama yang mengajarkan kita menutup mata dan telinga terhadap kejahatan. Ada keadaan tertentu ketika seseorang perlu mendengarkan informasi demi mencegah kemungkaran, membela kehormatan orang yang dizalimi, atau melindungi keselamatan orang lain. Demikian pula pengumpulan informasi untuk kepentingan pertahanan dalam kondisi perang yang dibenarkan syariat.
Tetapi harus dibedakan antara mendengarkan untuk mencegah kejahatan dan menguping karena ingin memuaskan rasa penasaran. Niat, kebutuhan, kewenangan, dan cara memperolehnya harus diperhatikan. Tidak setiap alasan yang mengatasnamakan kebaikan otomatis membenarkan pelanggaran privasi.
Ada ironi menarik dalam kehidupan sosial kita. Banyak orang begitu bersemangat menjaga rahasia dirinya, tetapi begitu ringan membuka rahasia orang lain. Tidak suka urusannya dicampuri, tetapi gemar mencampuri urusan orang. Marah ketika dirinya menjadi bahan pembicaraan, tetapi tertawa ketika mendengar aib tetangganya. Jangan-jangan, sebagian orang lebih rajin memasang telinga untuk mencari kesalahan manusia daripada memasang hati untuk mendengar nasihat Tuhan.
Padahal, kedewasaan bukan diukur dari seberapa banyak rahasia orang lain yang berhasil kita ketahui. Kedewasaan justru terlihat dari kemampuan menjaga batas, menahan rasa ingin tahu, dan menghormati sesuatu yang memang bukan hak kita. Telinga memang tidak memiliki pintu, tetapi bukan berarti semua pembicaraan harus dimasukkan ke dalamnya.
Ada rahasia yang harus dihormati, ada percakapan yang harus dibiarkan berlalu, dan ada urusan orang lain yang sebaiknya tidak kita ketahui. Sebab, menjaga kehormatan sesama manusia juga bagian dari menjaga kehormatan diri sendiri di hadapan Allah. (*)
Referensi
1. Al-Qur’an, QS. Al-Hujurat: 12 — Larangan mencari-cari kesalahan dan memata-matai.
2. Shahih Bukhari No. 7042 — Ancaman bagi orang yang sengaja menguping pembicaraan rahasia.
3. Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr, Syarah Kitab Al-Kabair — Pembahasan dosa besar menguping pembicaraan rahasia.
