Dalam kehidupan manusia, ukuran kebaikan sering kali disalahpahami. Banyak orang mengira bahwa kebaikan itu identik dengan harta yang melimpah, kedudukan yang tinggi, atau pengaruh yang luas di tengah masyarakat. Padahal, ukuran kebaikan dalam pandangan Allah ﷻ sangat berbeda dengan pandangan manusia.
Rasulullah ﷺ memberikan standar yang jelas melalui sabdanya:
عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
رواه البخاري ومسلم
“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama.” (HR. al-Bukhārī dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kebaikan yang sejati adalah ketika Allah memberikan taufik kepada seorang hamba untuk memahami agamanya. Pemahaman agama—yang dalam istilah syariat disebut tafaqquh fid-dīn—merupakan kunci utama kemuliaan seorang muslim, karena dengan pemahaman itulah seorang hamba dapat beribadah dengan benar, bermuamalah dengan adil, dan menjaga akidahnya dari penyimpangan.
Para ulama menjadikan hadis ini sebagai landasan bahwa orang yang sungguh-sungguh mendalami ilmu agama adalah orang yang sedang berada dalam lingkaran kebaikan Allah. Sebaliknya, jauhnya seseorang dari pemahaman agama menjadi tanda bahwa dirinya terhalang dari kebaikan yang hakiki.
Imam an-Nawawī dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim menegaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan fiqh dalam agama serta dorongan untuk menuntut ilmu. Sebaliknya, hadis ini juga mengandung celaan bagi orang yang berpaling dari ilmu agama dan hanya sibuk dengan urusan dunia. Dengan demikian, indikator kebaikan itu tampak pada semangat seseorang dalam mencari ilmu, memahami syariat, dan tidak lalai dengan dunia.
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī dalam Fatḥ al-Bārī menjelaskan bahwa fiqh yang dimaksud bukan hanya memahami hukum-hukum fikih praktis, melainkan pemahaman terhadap seluruh perkara agama. Hal itu mencakup pengetahuan tentang tauhid, ibadah, muamalah, hingga akhlak. Orang yang Allah kehendaki kebaikan ialah yang diberi pemahaman utuh tentang agamanya.
Al-Qāḍī ‘Iyāḍ menambahkan, hadis ini menunjukkan bahwa ilmu agama adalah tanda utama kemuliaan seorang hamba. Sebaliknya, siapa yang jauh dari ilmu, berarti jauh pula dari kebaikan yang dikehendaki Allah.
Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya fiqh fid-dīn dalam Surah at-Tawbah ayat 122:
﴿فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ﴾
“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa tafaqquh fid-dīn bukan hanya kebutuhan individu, melainkan juga kebutuhan umat.
Dari keterangan para ulama, indikator orang yang baik dalam pandangan Allah dapat dirinci sebagai berikut:
1. Ia memiliki kecintaan kepada ilmu agama dan menjadikannya prioritas dalam hidup.
2. Ia berusaha mengamalkan ilmu yang dipahami dengan ikhlas.
3. Ia menjaga diri dari kebodohan dan kesibukan dunia yang melalaikan akhirat.
4. Ia memberi manfaat kepada umat dengan menyampaikan ilmu yang dimilikinya.
Dengan demikian, hadis ini mengajarkan bahwa kebaikan seorang hamba bukan diukur dari penampilan lahiriah atau pencapaian duniawi, melainkan dari sejauh mana Allah membukakan hatinya untuk memahami agama. Semakin dalam pemahaman seseorang terhadap agamanya, semakin besar pula kebaikan yang Allah kehendaki baginya. (*)
Referensi
1. al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-‘Ilm.
2. Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-‘Ilm.
3. an-Nawawī, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim.
4. Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
5. al-Qāḍī ‘Iyāḍ, Ikmal al-Mu‘lim bi Fawāid Muslim.
6. al-Qur’an al-Karīm, Surah at-Tawbah: 122.
