Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini rahimahullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail ibnu Gazwan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa’id Al-Ansari; ia pernah mendengar AbuTayyibah Al-Kala’i mengatakan, ia pernah mendengar Al-Miqdad ibnul Aswad r.a. berkata bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda kepada para sahabatnya: “Bagaimanakah pendapat kalian tentang zina?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia tetap haram , sampai hari kiamat.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda kepada para sahabatnya, “Sungguh dosa seseorang lelaki yang berzina dengan sepuluh orang wanita lebih ringan daripada ia berzina dengan istri tetangganya.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Bagaimanakah pendapat kalian tentang mencuri?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, dan ia merupakan perbuatan yang haram.” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda, “Sungguh dosa seseorang yang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan daripada mencuri dari rumah tetangganya.”
قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنِ أَبِي الدُّنْيَا: حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ نَصْرٍ، حَدَّثَنَا بَقيَّة، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ الْهَيْثَمِ بْنِ مَالِكٍ الطَّائِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ: “مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ نُطفة وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِم لا يحل له”
Abu Bakar ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnuNasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam, dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) yang telah bersabda: Tiada suatu dosa pun sesudah syirik yang lebih besar daripada dosa seorang lelaki yang meletakkan nutfah (air mani)nya ke dalam rahim yang tidak halal baginya (yakni berzina).
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’la dari Sa’id ibnu Jubair; ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa pernah ada sejumlah orang dari kalangan orang-orang musyrik yang banyak membunuh dan banyak berzina. Lalu mereka datang menghadap kepada Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan berkata, “Sesungguhnya agama yang engkau katakan dan engkau seru itu benar-benar baik. Sekiranya saja engkau beritakan kepada kami bahwa apa yang telah kami perbuat ada kifaratnya.” Maka turunlah firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al-Furqan: 68), hingga akhir ayat. Turun pula firman-Nya: Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri.” (Az-Zumar: 53), hingga akhir ayat.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي فَاخِتة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ: “إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكَ أَنْ تَعْبُدَ الْمَخْلُوقَ وَتَدَعَ الْخَالِقَ، وَيَنْهَاكَ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ وَتَغْذُوَ كَلْبَكَ، وَيَنْهَاكَ أَنْ تَزْنِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ”. قَالَ سُفْيَانُ: وَهُوَ قَوْلُهُ: {وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Abu Fakhitah yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda kepada seorang lelaki: Sesungguhnya Allah melarangmu menyembah makhluk, sedangkan Dia kamu tinggalkan (tidak disembah). Dan Allah melarangmu membunuh anakmu, sedangkan anjingmu kamu beri makan. Dan Allah melarangmu berzina dengan istri tetanggamu. Sufyan mengatakan bahwa hal inilah yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al-Furqan: 68), hingga akhir ayat.
Adapun firman Alah (Subhanahu wa Ta’ala):
{وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا}
barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al-Furqan: 68)
Telah diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr, ia pernah mengatakan bahwa Asam adalah nama sebuah lembah di neraka Jahanam. Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al-Furqan: 68) Bahwa Asam adalah nama lembah-lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam tempat untuk menyiksa para penzina. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair dan Mujahid.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al-Furqan: 68) Yang dimaksud dengan asaman ialah pembalasan dosa, dahulu kami mengatakannya sebagai nama sebuah lembah di dalam neraka Jahanam.
Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, “Hai anakku, hindarilah perbuatan zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu permulaannya adalah takut, sedangkan akhirnya adalah penyesalan.”
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya melalui Abu Umamah Al-Bahili secara mauquf dan marfu’ disebutkan bahwa gayyan dan asaman adalah nama dua buah sumur di dasar neraka Jahanam semoga Allah melindungi kita dari kedua sumur itu berkat karunia dan kemurahan-Nya.
As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (Al-Furqan: 68) Bahwa asaman ialah pembalasan.
