Tanggung Jawab Menyediakan Makanan dan Minuman Halal
foto: adobestock/rawpixel.com

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur hambanya agar mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan tayib, yakni makanan yang halal, baik, bergizi dan menyehatkan.

Allah Ta’ala berfirman;

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.” (QS Al-Maidah: 88)

Islam memandang bahwa makanan dan minuman, sangat berpengaruh bagi kesalihan anak. Memilihkan makanan dan minuman halal bagi keluarga merupakan bagian dari ibadah.

Ibu sebagai garda terdepan dalam menyuplai nutrisi anak memiliki tanggung jawab yang lebih di samping ayah yang berkewajiban memberikan nafkah.

Karena kehalalan makanan dan minuman akan memudahkan masuknya ilmu, terutama akidah dan syariat. Menjadi mudah dipahami oleh anak-anak dan mudah juga bagi mereka dalam mengamalkannya.

Para ayah dan bunda para ulama sangat berhati-hati memberikan makanan dan minuman kepada anak-anak mereka dan memastikan yang masuk ke dalam tubuh bukanlah yang haram.

Sebab makanan dan minuman yang halal itu berpengaruh kepada kesalihan dan ketakwaan, sehingga lahirlah seperti Imam Bukhari, Imam Syafi’i, Ibnu hajar Al-Astqalani, Imam Ghazali dan lain-lain. Demikian riwayat yang masyhur menceritakan tentang masa kecil para ulama.

Syaikhul Islam mengatakan,

الطَّعَامَ يُخَالِطُ الْبَدَنَ وَيُمَازِجُهُ وَيَنْبُتُ مِنْهُ فَيَصِيرُ مَادَّةً وَعُنْصُرًا لَهُ ، فَإِذَا كَانَ خَبِيثًا صَارَ الْبَدَنُ خَبِيثًا فَيَسْتَوْجِبُ النَّارَ ؛ وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (كُلُّ جِسْمٍ نَبَتَ مَنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ) . وَالْجَنَّةُ طَيِّبَةٌ لَا يَدْخُلُهَا إلَّا طَيِّبٌ

“Makanan akan bercampur dengan tubuh dan tumbuh menjadi jaringan dan sel penyusunnya. Jika makanan itu jelek maka badan menjadi jelek, sehingga layak untuknya neraka. Karena itulah, Nabi saw. mengingatkan, ‘Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka neraka layak untuknya.‘ Sementara surga adalah kebaikan, yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik.” (Ma’mu’ Al-Fatawa, 21:541).

Tanggung jawab pertama dan utama yang wajib menyediakan makanan dan minuman halal adalah ayah dan bunda.

Namun keluarga harus memiliki support system yang baik atas ketersediaan makanan dan minuman yang halal, dan memastikan yang haram tidak beredar di pasaran.

Maka butuh masyarakat yang juga bertakwa dan melakukan amar makruf nahi munkar agar tidak ada anggota masyarakat yang menyimpang dalam memperjualbelikan makanan dan minuman haram. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News