Hilman Latif Dorong Pengesahan Anggaran Pengelolaan Organisasi PWM
Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief.
UM Surabaya

Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada pengesahan anggaran untuk pengelolaan organisasi oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM). Ini baru pertama kali dilakukan oleh Muhammadiyah.

“Saya minta kepada PWM, kita sahkan sekarang, tahun depan kita belajar audit. Semua PWM kita audit ke daerahnya juga sama,” katanya dalam Pengajian Rutin dan Halal Bihalal Lazismu Pusat di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (29/4/2024)

Melalui pengesahan anggaran tersebut diharapkan akan diketahui angka perputaran uang serta aset Muhammadiyah. Terkait dengan manajemen keuangan dan aset, Lazismu diharapkan Hilman menjadi contoh bagi yang lain.

Terkait keinginan Lazismu menjadi sebuah gerakan besar, menurut Hilman Latief haru ditopang dengan konsep besar dan sistemik. Lazismu sebagai salah satu tiga pilar gerakan utama Persyarikatan Muhammadiyah memiliki perkembangan yang menjanjikan. Saat ini keberadaannya sudah hampir merata di seluruh Indonesia.

“Untuk itu kita perkuat regulasinya, panduannya, pedomannya,” kata Hilman Latief.

Selain memperkuat regulasi, panduan, dan pedoman, Lazismu juga diharapkan adaptif dalam merespon perubahan zaman, salah satunya dengan melakukan transformasi digital – gerakan ini sudah dimulai empat tahun yang lalu.

“Coba kita kejar karena semuanya berbasis digital improvement. Pengajiannya digital, pengajuannya sudah digital, semuanya itu sudah pakai HP,” tutur Hilman.

Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Lazismu saat ini menurut Hilman Latief salah satunya adalah transformasi digital. Tantangan ini harus segera dijawab dan diselesaikan dalam waktu yang singkat.

Catatan lain yang menurut Hilman perlu diperhatikan adalah jumlah aset Persyarikatan Muhammadiyah secara detail dan definitif. Tidak hanya sebatas klaim, dan perkiraan namun harus ada angka-angka konkrit yang bisa dibaca dan dijelaskan. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini