Bela Palestina, Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah Keluarkan 10 Pernyataan
Seruan Aksi Bela Palestina di Kampus Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Forum Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) menggelar aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (7/5/2024). Di kampus masing-masing, kegiatan tersebut menghasilkan 10 poin pernyataan sikap, sebagai berikut:

Pertama, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, yang tergabung dalam Forum Rektor PTMA mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer yang sangat tidak proporsional, penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum, utamanya fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.

Kedua, mengapresiasi sebesar-besarnya dukungan mahasiswa, dosen, dan guru besar di seluruh dunia yang sudah berani menyuarakan hati nurani dan akal sehatnya menolak kejahatan genosida Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Ketiga, mengecam keras sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, dan negara-negara serta pihak-pihak lainnya yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangan terhadap Palestina.

Keempat, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dan gencatan senjata Israel dan Palestina. Kelima, mendukung Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengadili Benjamin Netanyahu dan tokoh-tokoh Israel lainnya yang terlibat dalam genosida warga Palestina.

Keenam, mengecam Organisasi Kerja Sama Islam, Rabithah Alam Islami, dan negara-negara Arab yang bersikap lemah dan cenderung membiarkan Israel secara leluasa melakukan penyerangan dan pembunuhan hanya untuk kepentingan negara mereka sendiri.

Ketujuh, mengapresiasi atas konsistensi dan keberanian Menteri Luar Negeri RI dalam berbagai forum dunia untuk terus membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina, menolak kejahatan Israel, serta mengkritik keras kemunafikan Barat dalam kasus konflik Israel-Palestina.

Kedelapan, meminta kepada Pemerintah Indonesia, untuk tidak berpikir sedikit pun dan apalagi melakukan langkah-langkah politik untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara agresor dan pelaku genosida, Israel.

Kesembilan, atas nama hak asasi manusia dan amanat Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, serta aspek historis relasi Palestina dan Indonesia melalui Prof. Kahar Muzakir (Muhammadiyah).

Kesepuluh, mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan konflik Israel dan Palestina, dengan terus memberikan bantuan moral, material, dan spiritual terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Dengan adanya 10 pernyataan sikap ini, dan aksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengakhiri konflik kemanusiaan yang berkepanjangan dan brutal yang dilakukan Israel terhadap Palestina. (*/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini