UM Surabaya

Sebagai salah satu pelopor program vokasi yang mendukung pengembangan pengobatan alternatif dan herbal di Jawa Tengah, Menko PMK berharap agar UMUKA bisa bersaing dengan perguruan tinggi lain dalam pembangunan, serta menjadi kawasan penyangga dari Solo Raya yang juga memiliki daya saing.

“Ini adalah jalan yang sudah benar yang dilakukan UMUKA dan perlu segera dipercepat perkembangannya di bidang pengobatan herbal. Karena kalau semakin cepat nanti mereka yang akan memulai akan di belakang kita. Kalau kita terlambat orang mudah mengejar. Karena itu kita harus terus kembangkan prodi ini dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara UMUKA Solo dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan beberapa Kementerian dan Lembaga untuk pengembangan riset-riset di bidang pengobatan alternatif dan herbal. Muhadjir juga meminta supaya kehadiran BRIN bisa dimanfaatkan UMUKA dengan baik untuk mengembangkan program studi sehingga riset bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Diketahui, Universitas Muhammadiyah Karanganyar atau populer disebut UMUKA Solo membuka Program Studi (Prodi) baru Diploma-4 Akupunktur dan Pengobatan Herbal pada tahun Ajaran 2023/2024. Prodi baru ini banyak diminati calon mahasiswa baru termasuk dari luar kota karena Prodi itu terbilang masih langka namun memiliki prospek kerja luas di berbagai sektor.

UMUKA Solo memiliki 14 Prodi yang inovatif, untuk S-1 yakni Teknik Komputer, Informatika, Fisioterapi, Akuntansi, Bisnis Digital, Ilmu Komunikasi, Peternakan, Hukum Bisnis, Pendidikan Bahasa Arab, dan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, untuk Prodi D-4 yakni Akupuntur dan Pengobatan Herbal, sedangkan untuk Prodi D-3 yakni Produksi Ternak, Perhotelan, dan Pariwisata.

Turut hadir Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Ketua BPH UMUKA Solo Ravik Karsidi, Rektor UMUKA Solo Muhammad Samsuri, serta jajaran Pengurus Daerah Muhammadiyah Karanganyar. (*/ano/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini