Perdamaian sejati tumbuh dari kesediaan manusia untuk saling memahami, menghormati perbedaan, dan menahan diri dari kekerasan, bukan sekadar lahir dari kesepakatan politik. Di sinilah agama memegang peran vital: mengajarkan kebaikan kepada para pemeluknya sekaligus menghadirkan jalan keluar bagi berbagai persoalan kemanusiaan.
Atas dasar itulah, diplomasi keagamaan perlu terus diperkuat. Agama memiliki bahasa moral khas yang mampu menjembatani perbedaan, melunakkan pertentangan, dan membuka ruang dialog saat jalur politik mengalami kebuntuan.
Melalui Pertemuan Internasional Sant’Egidio bertajuk Unarmed and Disarming Peace di Assisi, Italia (25–27 Oktober 2026), Indonesia kembali menyuarakan pentingnya agama sebagai kekuatan perdamaian dunia. Forum yang mempertemukan para pemimpin agama, tokoh politik, budayawan, hingga aktivis masyarakat sipil dari berbagai negara ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan solusi atas konflik dan krisis kemanusiaan global.
Bagi Indonesia, partisipasi dalam pertemuan internasional ini sangat penting. Kehadiran ini merupakan kelanjutan komitmen yang dibangun melalui Deklarasi Istiqlal 2024 bersama Paus Fransiskus. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa dialog antaragama harus melangkah lebih jauh dari sekadar pernyataan bersama, yakni menuju tindakan nyata bagi kemanusiaan dan kelestarian lingkungan.
Saya meyakini dialog tidak boleh berhenti sebagai dokumen kesepakatan di atas kertas. Dialog harus menjelma menjadi kerja nyata: membantu mereka yang menderita akibat konflik, memulihkan kepercayaan di tengah perbedaan, serta merawat bumi sebagai rumah bersama umat manusia.
Pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman memiliki arti penting bagi dunia. Sebagai bangsa yang hidup dalam kemajemukan, kita belajar bahwa perbedaan tidak harus berujung pada pertentangan. Kerukunan tentu tidak hadir secara otomatis, melainkan harus terus dirawat melalui rasa saling menghormati, keadilan, keterbukaan, serta kesediaan untuk bekerja sama.
Tentu, ini bukan berarti persoalan kerukunan di tanah air telah selesai sepenuhnya. Capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 76,89 tidak menandakan lepas dari masalah. Namun, ikhtiar berkelanjutan Indonesia dalam merawat harmoni dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia—bahwa keberagaman bukanlah penghalang perdamaian, melainkan modal sosial untuk membangun kehidupan yang lebih bermartabat.
Pertemuan di Assisi tahun ini terasa kian bermakna karena bertepatan dengan 40 tahun Hari Doa Sedunia untuk Perdamaian yang dicetuskan Paus Yohanes Paulus II pada 1986. Momentum sejarah ini mengingatkan kita bahwa perdamaian bukanlah agenda sesaat, melainkan ikhtiar panjang yang membutuhkan komitmen lintas generasi dan lintas keyakinan.
Oleh sebab itu, diplomasi keagamaan harus terus dikembangkan sebagai wujud kontribusi nyata Indonesia bagi dunia. Melalui perjumpaan dengan para tokoh internasional, kita tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi juga membangun kepercayaan dan memperluas kolaborasi—termasuk memperkuat hubungan dengan Takhta Suci Vatikan dalam penguatan dialog antariman.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan diplomasi keagamaan bukanlah seberapa banyak forum yang dihadiri atau dokumen yang ditandatangani, melainkan seberapa jauh diplomasi tersebut memberi manfaat konkret bagi kemanusiaan. Apakah ia mampu meredakan konflik? Menumbuhkan solidaritas? Serta menggerakkan orang untuk melindungi kehidupan dan alam?
Di tengah dunia yang masih diwarnai pertikaian dan perang, pesan perdamaian harus terus digaungkan. Agama semestinya tidak menjadi alasan untuk membangun sekat, apalagi membenarkan kekerasan. Sebaliknya, agama harus menjadi sumber kebijaksanaan yang menggerakkan setiap manusia untuk saling menjaga.
Perdamaian memang tidak selalu mudah diwujudkan, tetapi selalu layak untuk diperjuangkan. Ketika agama hadir sebagai bahasa kemanusiaan, perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk bermusuhan, melainkan peluang untuk merajut dunia yang lebih damai. (*)
