*)Oleh: Thoriq Mahmudin, M.Pd., C.EQ
Praktisi Ruqyah Sya’iyyah, Anggota Majelis Tabligh PDM Surabaya, Staff Ismuba SMAMSA
Di era digital ini, kita disuguhkan dengan berbagai kemudahan dalam melakukan perbuatan baik maupun buruk. Salah satu contoh perbuatan buruk yang marak terjadi adalah judi online. Banyak orang yang tergiur untuk bermain judi online tanpa menyadari bahaya yang mengancam.
Fenomena judi online telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. Banyak orang yang awalnya penasaran, kemudian terjebak dalam lingkaran judi online yang sulit untuk dihindari. Mereka yang terlibat dalam judi online sering kali mengalami kerugian finansial yang besar, bahkan ada yang mengalami tekanan mental yang berat.
Allah SWT telah memperingatkan kita dalam firman-Nya yang terdapat di surat Al-Ma’idah(5) : 90,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Ayat ini dengan jelas melarang judi karena termasuk perbuatan setan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam kebinasaan. Judi online dapat menyebabkan kehancuran, baik secara finansial maupun mental. Banyak kasus orang yang terlibat judi online berakhir dengan tragis, seperti bunuh diri karena kalah dan memiliki hutang.
Allah SWT juga melarang bunuh diri sebagaimana yang tercantum dalam surat An-Nisa(4) : 29-30,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا
وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ عُدۡوَٰنٗا وَظُلۡمٗا فَسَوۡفَ نُصۡلِيهِ نَارٗاۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”
Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa judi online tidak hanya dapat menyebabkan kerugian di dunia, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian di akhirat. Oleh karena itu, marilah kita senantiasa terus belajar menuntut ilmu dunia dan ilmu akhirat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi orang-orang yang bertakwa.
Dengan demikian, kita dapat terhindar dari bahaya judi online dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Kita harus selalu ingat bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara, dan kehidupan di akhiratlah yang kekal. Maka, kita harus selalu berusaha untuk menjadi orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Allahu a’lam. (*)
