Di tengah menguatnya politik identitas, intoleransi, dan ketimpangan sosial, umat Islam dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sejauh mana pemaknaan agama mampu menghadirkan kemaslahatan nyata bagi sesama?
Islam tidak cukup sekadar ditampilkan lewat simbol, ritual, maupun klaim kebenaran. Ia harus hadir sebagai kekuatan moral yang membela martabat manusia, memperjuangkan keadilan, serta merawat kebinekaan. Dalam konteks inilah, pemikiran Ahmad Syafii Maarif (Buya Syafii) menawarkan jalan krusial untuk menghidupkan kembali makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Al-Qur’an Surah al-Anbiya ayat 107 menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Pesan ini mengandung wawasan kemanusiaan yang sangat luas. Nilai kasih sayang tersebut tidak berhenti pada kebaikan internal umat Islam belaka, melainkan harus menjangkau seluruh manusia dan makhluk hidup. Oleh karena itu, agama semestinya tidak menjadi tembok pemisah, melainkan sumber etika untuk membangun peradaban yang adil dan bermartabat.
Melampaui Sekat Identitas
Salah satu rujukan penting untuk memahami pemikiran Buya Syafii adalah bukunya, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah (2009).
Melalui karya tersebut, pilar keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan dipadukan dalam satu cakrawala pemikiran. Islam tidak dipahami secara terpisah dari perjalanan sejarah bangsa maupun kepedulian sosial.
Dalam kehidupan publik, agama tak jarang dipersempit sekadar sebagai penanda kelompok. Identitas keagamaan bahkan kerap dimanfaatkan untuk mempertajam perbedaan dan membenarkan diskriminasi. Akibatnya timbul paradoks: kesalehan simbolik tampak menguat, namun kepekaan terhadap penderitaan sesama justru meluntur.
Pemikiran Buya Syafii mengajak umat keluar dari jebakan paradoks tersebut. Keteguhan iman tidak mengharuskan seseorang merendahkan orang lain yang berbeda keyakinan. Justru, kedewasaan beragama seharusnya melahirkan kerendahan hati, kejujuran, serta penghormatan terhadap hak-hak sesama. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, semangat ini sangat selaras dengan Pancasila dan konstitusi negara.
Dari Kesalehan Menuju Keadilan
Makna rahmatan lil ‘alamin juga harus diuji melalui keterpihakan kepada kelompok rentan. Kemiskinan, ketimpangan pendidikan, diskriminasi, dan ketidakadilan hukum bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan tantangan moral beragama. Kesalehan individual akan kehilangan daya transformatifnya apabila tidak disertai kepedulian terhadap ketimpangan sosial.
Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf perlu dikembangkan bukan hanya sebagai instrumen karitatif (bantuan sesaat), melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Pendidikan Islam harus menumbuhkan nalar kritis, empati, dan kesadaran berbangsa. Begitu pula dengan dakwah, perlu bergerak melampaui ceramah normatif menuju aksi nyata yang memecahkan persoalan hidup masyarakat.
Kepedulian kemanusiaan ini pun mencakup kelestarian lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran air, dan krisis iklim mengancam kehidupan tanpa mengenal batas agama maupun kelas sosial. Dengan demikian, merawat alam merupakan bagian utuh dari komitmen keagamaan. Rahmat Islam harus dirasakan, baik dalam hubungan antarmanusia maupun dalam cara manusia memperlakukan bumi.
Menghidupkan Warisan Buya Syafii
Warisan Buya Syafii tidak cukup sekadar dikenang lewat kutipan-kutipan populer tentang pluralisme, kebangsaan, dan toleransi. Pemikiran beliau perlu diterjemahkan ke dalam kurikulum pendidikan, gerakan sosial, hingga kebijakan publik. Ukuran kualitas keberagamaan bukan hanya dihitung dari kesungguhan menjalankan ritual, melainkan juga keberanian membela mereka yang tertindas oleh struktur sosial.
Apakah kehadiran agama membuat masyarakat lebih aman? Apakah dakwah mempererat persaudaraan? Apakah lembaga keagamaan aktif mengurangi kemiskinan dan membela korban ketidakadilan? Pertanyaan-pertanyaan reflektif ini penting agar Islam tidak berhenti sebagai identitas yang dibanggakan saja, melainkan menjadi nilai hidup yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Pada akhirnya, Islam tidak pernah kehilangan kemuliaannya saat memperjuangkan kemanusiaan. Justru di sinilah nilai-nilai ajarannya menemukan pembuktian nyata.
Menghidupkan warisan Buya Syafii Maarif berarti menjadikan iman sebagai sumber keberanian moral untuk membela keadilan, merayakan perbedaan, dan memuliakan setiap manusia. Sebab, rahmatan lil ‘alamin bukanlah sekadar julukan indah, melainkan amanah yang wajib diwujudkan dalam tindakan. (*)
