Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menghadirkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses ribuan putusan, fatwa, dan penjelasan keagamaan.
Peluncuran inovasi teknologi digital ini dijadwalkan berlangsung dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).
Hadirnya ChatHPT menjadi solusi atas tantangan penelusuran dokumen keagamaan. Selama ini, dokumen Himpunan Putusan Tarjih (HPT), fatwa, dan risalah tanya jawab agama tersebar dalam ribuan halaman buku maupun file digital, sehingga memerlukan waktu dan keahlian khusus untuk menelusurinya.
Melalui ChatHPT, pengguna dapat mengajukan pertanyaan keagamaan menggunakan bahasa sehari-hari. Sistem secara otomatis menelusuri basis data, menyusun jawaban, serta menyertakan rujukan ke naskah aslinya agar dasar hukum keagamaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ditelusuri kembali secara transparan.
Inisiatif ini dikembangkan untuk mendekatkan khazanah keilmuan Muhammadiyah kepada publik, khususnya mubaligh, pendidik, peneliti, hingga masyarakat umum.
Berdasarkan buku Panduan Lengkap ChatHPT (edisi November 2026) yang disusun oleh Ismail Fahmi, ChatHPT telah melewati masa uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, platform ini telah memproses 13.840 pertanyaan. Topik seputar salat menjadi isu terbanyak yang dikonsultasikan masyarakat, yakni mencapai 2.671 pertanyaan (19,3 persen).
Secara teknis, ChatHPT ditopang oleh korpus pengetahuan berbasis data resmi Muhammadiyah, yang mencakup:
- 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama (termasuk 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen HPT);
- 2.742 konsep fikih dan usul fikih; serta
- 3.855 entitas tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.
Platform kecerdasan buatan ini mengusung tiga fungsi utama: sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital yang memungkinkan eksplorasi arsip tanpa pengajuan pertanyaan, serta pendamping belajar.
Pengembangan ChatHPT merupakan kolaborasi lintas majelis, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (pengawal otoritas keilmuan dan substansi), Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah (pengelola dokumentasi dan kanal digital), serta LabMu (pengembang teknologi AI dan sistem pencarian).
Ke depan, ChatHPT akan terus dikembangkan dengan memperluas basis dokumen—termasuk hasil Munas Tarjih terbaru dan panduan ibadah—serta mengoptimalkan fitur-fitur pendukung bagi mubaligh dan akademisi. (*/tim)
