Mengenai ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa sikap wara’ ialah meninggalkannya dan agar manusia tidak terjerumus di dalamnya. Karenanya, beliau bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan per-kara syubhat maka ia mencari keterbebasan untuk agamanya dan kehormat-annya.” Ia mencari keterbebasan buat agamanya dalam apa antara dirinya dengan Tuhannya, dan kehormatannya dalam apa antara dirinya dengan manusia sehingga orang-orang tidak mengatakan, “Si fulan melakukan perbuatan haram.” Karena mereka mengetahui-nya, sedangkan perkara itu baginya masih samar. Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuat suatu perumpamaan untuk itu dengan penggembala yang menggembala di sekitar pagar larangan. Yakni, sekitar tanah yang di-pagari yang tidak boleh dimasuki binatang ternak karena tempat tersebut subur. Karena tidak boleh dimasuki, maka ia menarik binatang ternak sehingga mendekatinya dan memasukinya.
كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ اْلحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ.
“Seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah larangan maka nyaris akan terjerumus ke dalamnya.”
Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَى.
“Ingatlah bahwa setiap raja memiliki daerah larangan.”
Yakni, sudah menjadi kebiasaan bahwa raja-raja memagari suatu dari tamannya yang di dalamnya terdapat rumput yang banyak dan tanaman yang banyak pula.
أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ.
“Ingatlah bahwasanya larangan Allah ialah hal-hal yang diharam-kanNya.”
Yakni, apa yang diharamkanNya atas hamba-hambaNya adalah laranganNya. Karena Dia melarang mereka memasukinya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging, yakni daging sebesar satu suapan; jika baik, maka seluruh tubuh menjadi baik, dan jika rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Kemudian beliau menjelaskannya dengan sabdanya, “yaitu hati.” Ini mengisyaratkan tentang kewajiban seseorang mengendalikan apa yang terdapat dalam hatinya berupa keinginan yang membinasakannya, sehingga ia tidak jatuh dalam keharaman dan perkara-perkara yang syubhat.
Dari hadits ini dapat dipetik sejumlah faedah
1. Syariat Islam, halalnya jelas dan haramnya jelas pula. Sementara yang samar (syubhat) darinya diketahui oleh sebagian orang.
2. Ketika suatu perkara tidak jelas bagi manusia: apakah halal atau-kah haram, maka seyogyanya ia menjauhinya hingga menjadi jelas baginya bahwa perkara tersebut adalah halal.
3. Ketika manusia jatuh dalam perkara yang syubhat, maka mudah baginya jatuh dalam perkara yang nyata (keharamannya). Jika ia membiasakan sesuatu yang syubhat, maka jiwanya akan mendorongnya untuk melakukan suatu yang nyata. Dan, ketika itu, ia akan celaka.
4. Boleh membuat perumpamaan demi tujuan supaya perkara yang bersifat maknawi (non materi) menjadi jelas dengan membuat permisalan suatu yang nyata. Yakni, menyerupakan suatu yang logis dengan suatu yang nyata untuk memudahkan memahaminya.
5. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendidik dengan baik, dengan cara membuat berbagai perumpamaan dan menjelaskannya.
6. Poros kebaikan dan kerusakan terletak pada hati. Berdasarkan kesimpulan ini, maka wajib bagi manusia untuk memperhatikan hatinya selalu dan selama-lamanya, sehingga ia tetap beristiqamah pada perkara yang semestinya ditetapinya.
7. Kerusakan zhahir adalah sebagai bukti atas rusaknya batin, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ اْلجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ اْلجَسَدُ كُلُّهُ.
“Jika baik, maka seluruh tubuh menjadi baik dan jika rusak, maka se-luruh tubuh menjadi rusak pula.”
Jadi, kerusakan zhahir itu adalah tanda kerusakan batin.
CATATAN:
* As-Silsilah adh-Dha’ifah, no. 1155
** Hadits shahih: Abu Daud, no. 1114; al-Baihaqi dalam al-Kubra, 3/ 223; dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 386
* Ibnu Hajar 5 mengatakan, “Para ulama memuliakan perkara hadits ini sehingga mereka menilainya se-bagai keempat dari empat hadits yang menjadi poros berbagai hukum, seperti dinukil dari Abu Daud. Ada dua bait yang masyhur berkaitan dengannya, yaitu:
Pilar agama bagi kami ialah beberapa kalimat
Yang disandarkan dari ucapan Sebaik-baik makhluk:
Tinggalkan syubhat, berzuhudlah
Tinggalkan apa yang tidak bermanfaat bagimu
Dan beramallah dengan niat
