Islam dan Cyberbullying: Pentingnya Menjaga Kehormatan Orang Lain

www.majelistabligh.id -

Maraknya aksi perundungan (bullying) hingga cyberbullying di media sosial memicu keprihatinan mendalam. Menjawab fenomena tersebut, Islam sejak dini telah memberikan panduan tegas: melarang keras segala bentuk tindakan yang merendahkan, mempermalukan, dan menyakiti kehormatan orang lain.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Niki Alma Febriana Fauzi, dalam Pengajian Tarjih yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026). Ia menekankan bahwa Al-Qur’an dan hadis memuat prinsip-prinsip etika mendasar yang sangat relevan untuk membentengi masyarakat dari budaya cela di ruang digital.

Niki menukil Surah Al-Hujurat ayat 11 yang secara eksplisit melarang umat beriman saling mengolok-olok, mencela, atau menyematkan julukan buruk. Menurutnya, julukan yang dianggap sekadar gurauan kerap kali menjadi bentuk perundungan terselubung jika tujuannya merendahkan dan tak disukai oleh penerimanya.

“Jangan suka mem-bullly, karena bisa jadi orang yang dibully itu jauh lebih baik di hadapan Allah daripada kita,” ujar Niki.

Tak hanya itu, kesetaraan manusia juga ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13. Niki mengaitkannya dengan peristiwa Fathu Makkah, saat Rasulullah saw memerintahkan Bilal bin Rabbah mengumandangkan azan. Ketika beberapa tokoh Quraisy mencela warna kulit Bilal, Allah memperingatkan bahwa keberagaman suku dan bangsa bukanlah alasan untuk saling merendahkan. Kemuliaan seseorang semata-mata diukur dari ketakwaannya, bukan kondisi fisik atau status sosial.

Bentuk keteladanan Nabi saw dalam membela korban perundungan juga sangat nyata. Niki menceritakan teguran keras Rasulullah kepada Aisyah ra saat mengomentari fisik Safiyyah ra. Nabi menegaskan bahwa perkataan celaan tersebut sangat kotor, bahkan sanggup mengubah rasa air laut jika dicampurkan ke dalamnya.

Begitu pula saat para sahabat menertawakan betis kecil Abdullah bin Mas’ud ra. Rasulullah saw langsung meluruskan pandangan mereka dengan menegaskan bahwa di hari kiamat kelak, bobot kaki tersebut di timbangan pahala jauh lebih berat daripada Gunung Uhud.

Di samping larangan menghina, Al-Qur’an mengecam aksi menyakiti sesama tanpa alasan yang benar, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Ahzab ayat 58. Niki mengingatkan bahwa perundungan acap kali berakar dari kebiasaan buruk yang dilarang dalam Surah Al-Hujurat ayat 12, seperti berprasangka buruk (su’udzon), mencari-cari kesalahan (tajassus), dan menggunjing (gibah).

Mengakhiri pemaparannya, Niki mengimbau agar nilai-nilai etika Islam ini dijadikan benteng moral saat berinteraksi di media sosial. Kebebasan berpendapat di dunia digital, tegasnya, harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan harkat martabat sesama. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search