Kemendikdasmen Bantu Kuliah 150 Ribu Guru

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq
www.majelistabligh.id -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menambah kuota Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) menjadi 150.000 guru pada tahun ini. Angka ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya melayani 12.500 penerima manfaat.

Langkah tersebut diambil guna mempercepat pemenuhan kualifikasi minimal S-1/D-4 bagi ratusan ribu guru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Mekanisme PKA dilakukan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dengan skema ini, pengalaman kerja dan capaian pembelajaran yang sudah dimiliki guru akan diakui serta dikonversi menjadi kredit akademik oleh perguruan tinggi mitra.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa program ini tidak boleh sebatas gugur kewajiban atau formalitas mengejar ijazah.

“Harapan kita, ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S-1, tetapi juga harus berdampak pada kualitas dan kompetensi para guru,” ujar Fajar saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Senin (21/9/2026).

Fajar mengapresiasi UMB yang bersedia menjadi mitra Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan RPL. Menurutnya, masih banyaknya guru yang belum berijazah S-1/D-4 disebabkan oleh berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, percepatan kualifikasi guru dijadikan salah satu program prioritas pemerintah.

Penguatan kompetensi pendidik dinilai vital agar transformasi pendidikan di Indonesia berjalan lancar, mengingat guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran. Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga memuji para guru peserta RPL yang tetap antusias menuntut ilmu tanpa terhalang faktor usia.

“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu. Para guru ini menjadi contoh bahwa semangat belajar bisa terus menyala,” tuturnya.

Melalui kemitraan strategis dengan perguruan tinggi seperti UMB, pemerintah optimistis para guru tidak sekadar mengantongi gelar formal, tetapi juga memiliki kompetensi kuat untuk menghidupkan proses pembelajaran yang berorientasi pada murid. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search