Perkuat Perdagangan dan Investasi, SUMU Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Jinhua Tiongkok

Perkuat Perdagangan dan Investasi, SUMU Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Jinhua Tiongkok
www.majelistabligh.id -

Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, melalui penandatanganan Agreement of Co-operation atau Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (22/10/2026) di Yiwu, Tiongkok. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi dunia usaha kedua negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Muhammad Ghufron Mustaqim, Direktur Serikat Usaha Muhammadiyah sekaligus Sekretaris Jenderal (SUMU) dan Jiang Zhenlei, Ketua Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, dari pihak Tiongkok. Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Prof.Dr. Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah.

Kerja sama ini dibangun atas prinsip kesetaraan, persahabatan, dan saling menguntungkan. Kedua belah pihak sepakat memperkuat hubungan kelembagaan serta mendorong terciptanya peluang bisnis, investasi, alih teknologi, dan pengembangan jejaring usaha lintas negara.

Melalui kemitraan ini, SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua berkomitmen membangun hubungan kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pengembangan potensi ekonomi kedua negara.

Memperluas Akses Pasar dan Peluang Investasi

Salah satu poin utama dalam perjanjian tersebut adalah komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam pengembangan hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Tiongkok.

Kedua institusi sepakat saling memperkenalkan peluang bisnis, memfasilitasi hubungan antarpelaku usaha, serta mendorong anggota dan perusahaan mitra masing-masing untuk menjajaki berbagai bentuk kerja sama ekonomi.

Melalui kolaborasi ini, SUMU diharapkan dapat memperluas akses jejaring usaha anggotanya ke pasar Tiongkok, khususnya melalui hubungan dengan pelaku usaha dan jaringan perdagangan di Kota Jinhua. Sebaliknya, kemitraan ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha dari Tiongkok untuk mengenal potensi pasar, peluang investasi, serta mitra bisnis di Indonesia.

Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan aktivitas perdagangan, tetapi juga pada pengembangan hubungan bisnis yang saling mendukung dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Pertukaran Informasi dan Penguatan Jejaring Bisnis

Perjanjian kerja sama ini juga mencakup pertukaran informasi mengenai perdagangan, kebijakan investasi, alih teknologi, serta perkembangan kerja sama ekonomi di wilayah masing-masing.

Untuk mendukung tujuan tersebut, kedua belah pihak akan menjaga komunikasi secara intensif dan memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, termasuk situs web resmi masing-masing, sebagai sarana pertukaran informasi dan berbagi sumber daya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi yang relevan mengenai peluang pasar, perkembangan investasi, potensi kemitraan, dan berbagai kesempatan kolaborasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Selain itu, kedua institusi sepakat menjalankan peran sebagai penghubung atau jembatan kerja sama antara lembaga, organisasi, dan pelaku usaha di Indonesia dan Tiongkok.

Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada hubungan antarlembaga, tetapi juga berkembang menjadi kolaborasi nyata yang melibatkan perusahaan dan jaringan usaha dari kedua negara.

Mendorong Kunjungan Bisnis dan Pertukaran Ekonomi

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua sepakat mendorong pertukaran delegasi ekonomi dan perdagangan, kunjungan kelompok studi, serta berbagai kegiatan lain yang dapat memperkuat hubungan bisnis kedua negara.

Kedua belah pihak juga berkomitmen saling memberikan kemudahan dan dukungan yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan terhadap penyelenggaraan pameran, lokakarya, seminar, forum proyek investasi, pertemuan penjajakan proyek bisnis, konferensi pertukaran teknologi, serta pameran produk baru.

Apabila salah satu pihak menyelenggarakan kegiatan tersebut di wilayahnya, pihak lainnya sepakat memberikan bantuan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, kedua institusi memiliki peluang untuk mempertemukan pelaku usaha, memperkenalkan produk dan potensi bisnis, menjajaki peluang investasi, serta membangun hubungan langsung antara calon mitra usaha di Indonesia dan Tiongkok.

 

Tinggalkan Balasan

Search